Suara.com - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Marisa di Kabupaten Pohuwanto Provinsi Gorontalo membubarkan pesta pernikahan yang dilakukan warga pada Minggu (25/7/2020) malam.
Pesta yang digelar di Desa Palopo Kecamatan Marisa tersebut dinilai melanggar imbauan pemerintah kabupaten yang meminta agar tidak menggelar pesta atau hajatan di malam hari.
Kapolsek Marisa AKP HB Janis mengemukakan, pembubaran pesta dilakukan secara persuasif, Dimulai dengan pemberitahuan kepada tuan rumah pelaksana kegiatan.
Selanjutnya, petugas meminta tamu undangan kembali pulang ke rumah masing-masing secara tertib.
“Kami memberikan penjelasan kepada tamu dan pelaksana kegiatan mengenai hasil rapat koordinasi Pemkab Pohuwato bersama Pemerintah Kecamatan Kecamatan, Desa, serta TNI-Polri. Yaitu mengenai tidak bolehnya menggelar kegiatan pada malam hari,” tutur HB Janis seperti dilansir Gopos.id-jaringan Suara.com pada Senin (27/7/2020).
Selain itu, dia menambahkan, pembubaran acara dilakukan karena kegiatan tersebut tak mengantongi izin keramaian.
“Jadi tak ada izin keramaian, serta tidak menaati imbauan pemerintah terkait dengan penanganan Covid-19,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato bersama pihak kepolisian mengeluarkan imbauan kepada warga agar tak menggelar hajatan/pesta malam hari. Imbauan itu merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut