Suara.com - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Marisa di Kabupaten Pohuwanto Provinsi Gorontalo membubarkan pesta pernikahan yang dilakukan warga pada Minggu (25/7/2020) malam.
Pesta yang digelar di Desa Palopo Kecamatan Marisa tersebut dinilai melanggar imbauan pemerintah kabupaten yang meminta agar tidak menggelar pesta atau hajatan di malam hari.
Kapolsek Marisa AKP HB Janis mengemukakan, pembubaran pesta dilakukan secara persuasif, Dimulai dengan pemberitahuan kepada tuan rumah pelaksana kegiatan.
Selanjutnya, petugas meminta tamu undangan kembali pulang ke rumah masing-masing secara tertib.
“Kami memberikan penjelasan kepada tamu dan pelaksana kegiatan mengenai hasil rapat koordinasi Pemkab Pohuwato bersama Pemerintah Kecamatan Kecamatan, Desa, serta TNI-Polri. Yaitu mengenai tidak bolehnya menggelar kegiatan pada malam hari,” tutur HB Janis seperti dilansir Gopos.id-jaringan Suara.com pada Senin (27/7/2020).
Selain itu, dia menambahkan, pembubaran acara dilakukan karena kegiatan tersebut tak mengantongi izin keramaian.
“Jadi tak ada izin keramaian, serta tidak menaati imbauan pemerintah terkait dengan penanganan Covid-19,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato bersama pihak kepolisian mengeluarkan imbauan kepada warga agar tak menggelar hajatan/pesta malam hari. Imbauan itu merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tinjau Sekolah Rakyat, Ketum Karang Taruna Budisatrio Djiwandono Motivasi Siswa
-
Greenpeace Sebut Aturan Pilah Sampah DKI Dinilai Belum Cukup, Mengapa?
-
Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney