Suara.com - Satuan tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah tetap menjaga perbatasan wilayahnya dengan ketat sebagai langkah pengendalian kasus Virus Corona.
Anggota Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, penjagaan perbatasan harus dilakukan untuk memonitor pergerakan orang dari satu wilayah ke wilayah lain, agar tidak terjadi imported case Virus Corona.
"Beberapa yang pernah kita pelajari, di antaranya mereka dengan ketat menjaga perbatasan wilayah keluar masuk untuk menghindari imported case dari luar ke dalam," kata Dewi dalam diskusi dari BNPB Jakarta, Senin (27/7/2020).
Dewi mengatakan, ketika di perbatasan ditemukan seseorang mengalami gejala atau terindikasi positif Virus Corona maka sesuai dengan protokol kesehatan orang itu harus dikarantina selama 14 hari.
"Dan yang di dalam ketika sudah tahu ada yang positif ini langsung harus dikarantina, kalau ada gejala berat dia dirawat sehingga dia bisa sembuh dalam waktu dua minggu ke depan," jelasnya.
Oleh sebab itu, Satgas Covid-19 telah membuat peta zonasi risiko yang bisa diakses di website covid19.go.id yang bisa digunakan masyakarat sebagai panduan ketika harus bepergian dari satu daerah ke daerah lain.
Satgas Covid-19 mencatat per 19 Juli 2020 kemarin terdapat, 100 kabupaten/kota atau 19,46 persen masuk dalam zona hijau pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Sebanyak 102 zona hijau tersebut, terdiri dari 52 kabupaten/kota yang tidak ada kasus baru dan 48 kabupaten/kota yang sampai saat ini tidak terdampak Corona.
Kemudian daerah di zona kuning atau risiko rendah menjadi 210 kabupaten/kota (40,86 persen), lalu 169 kabupaten/kota (32,88 persen) tercatat masuk dalam zona oranye alias risiko sedang.
Baca Juga: Pasien Corona RI 27 Juli Tembus 100 Ribu Orang, Tambah 1.525 Pasien
Di sisi lain, zona risiko tinggi atau zona merah sebesar 6,03 persen atau 35 kabupaten/kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis
-
'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs
-
Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah