Suara.com - Rocky Gerung mulai dikenal masyarakat saat dirinya banyak mengkritik pemerintahan di layar televisi.
Kritik pertamanya yang sempat dilontarkan di sebuah acara televisi adalah tentang kitab suci fiksi. Kemudian Rocky Gerung juga sempat ikut diperiksa polisi atas kasus foto lebam Ratna Surampaet.
Nama Rocky Gerung juga sempat menjadi sebuah tagar di Twitter saat dirinya disebut menghina presiden. Tagar #RockyGerungMenghinaPresiden sampai menduduki posisi teratas pada Februari 2019 silam.
Baru-baru ini Rocky Gerung ikut mengkritisi Djoko Tjandra, buronan kasus cassie Bank Bali. Selain itu, Rocky juga sempat memberi kritik pedas untuk Gibran rakabuming Raka yang mencalonkan dirinya menjadi Walikota Solo.
Lantas, siapa sebenarnya Rocky Gerung? Berikut profil Rocky Gerung terlengkap.
1. Latar Belakang
Rocky Gerung bersama Fadjroel Rachman merupakan penggerak mahasiswa pra-reformasi 1998 atau Aktivis 98.
Lahir di Manado, 20 Januari 1959, Rocky Gerung sudah menerbitkan dua buku diantaranya, Teori Sosial dan Praktik Politik tahun 1991 dan Hak Asasi Manusia: Teori, Hukum, Kasus tahun 2006.
2. Pendidikan
Baca Juga: Said Didu Bercanda: Pisang Anti Corona Hasil Temuan Rocky Gerung
Rocky gerung menempuh bangku kuliah di Universitas Indonesia jurusan ilmu politik. Namun, tak lama setelah itu, dirinya memilih untuk pindah haluan menjadi mahasiswa ilmu filsafat.
Selama kuliah, Rocky akrab dengan para aktivis indonesia seperti Marsillam Simanjuntak, Hariman Siregar, dan lainnya. Ia berhasil menyelesaikan kuliahnya pada tahun 1986
3. Karier
Setelah lulus kuliah, Rocky Gerung memutuskan untuk kembali ke Universitas Indonesia lagi. Tapi bukan untuk menjadi mahasiswa, melainkan dosen di departemen ilmu filsafat.
Selain menjadi dosen pengampu mata kuliah Metodologi dan Filsafat Politik, Rocky Gerung juga dikenal sebagai pengamat politik. Bahkan sampai dijuluki sebagai profesor karena kecerdasannya.
Rocky Gerung bersama tokoh-tokoh seperti Abdurrahman Wahid dan Azyumardi Azra mendirikan Institut Setara, sebuah wadah pemikir di bidang demokrasi dan hak asasi manusia, pada tahun 2005.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi
-
Larang Ada Interupsi dalam Sidang Praperadilan Yaqut, Hakim ke KPK: Ini Bukan Acara Talkshow TV
-
Kena Jebakan Rusia, Reza Pahlavi Rela Negaranya Dibom dan Sebut "Perang Salib"
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Tolak Perang untuk Israel, Tangan Mantan Marinir AS Patah Ditarik Paksa oleh Senator di Ruang Sidang
-
YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT