Suara.com - Muhammad Jefry Yono (21) akhirnya berani memberikan kesaksian kepada awak media, setelah dirinya menjadi korban penyiksaan oknum anggota DPRD kabupaten Labuhanratu Selatan.
Terbaring lemah di rumahnya, Sabtu (25/7) akhir pekan lalu, Jefry mengungkapkan keadaan tekanan dengan tangan terikat di dalam mobil oleh Imam, bersama tiga orang rekannya selama dalam perjalanan menuju Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Setibanya di Desa Gapura, Kampung Sawah, dia dipukul bertubi-tubi menggunakan kayu, batu hingga gancu.
Satu persatu mereka memukul secara emosional ke bagian wajah, dada, punggung, perut hingga kaki.
Tubuhnya yang kuat, tidak kuasa menahan sakitnya pukulan, tendangan dan hantaman kayu dan batu atas tuduhan perselisihan sepeda motor.
Sambil terduduk, dia mengerang kesakitan ketika gancu yang sudah dipersiapkan dari lokasi penjemputan di Hotel Melati, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, diayunkan ke belakang atas kepalanya dan membuatnya terhuyung hampir tidak sadarkan diri.
Puncak penyiksaan, korban diseret hingga ke depan bengekel Jaya Motor. Di depan bengkel itu, pelaku mengambil alat perkakas sejenis tang untuk menjepit kuping dan akhirnya mencabut paksa kuku jari kaki sebelah kiri.
Beruntung, warga yang melihat teriakan anak terakhir dari empat bersaudara ini berinisiatif membantunya, sehingga nyawanya bisa terselamatkan.
Setelah kejadian itu, dia sempat dirawat di salah satu Rumah Sakit Umum di Kotapinang.
Baca Juga: Anggota DPRD Labusel Siksa Warga, Cabuti Semua Kuku Jari
Mendapati luka serius, Ibu kandung Jefry, Arbaiyah membawa anaknya ke Rumah Sakit Umum yang berada di Kota Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.
Selama perawatan, Jefry masih mengalami trauma yang mendalam, bahkan terdapat pendarahan di kepala hingga membuatnya masih terasa pusing dan mual sampat sekarang.
Pihak keluarga menginginkan keadilan dan pelaku penganiayaan dihukum seberat-beratnya. "Saya mohon pak Polisi memproses kasus ini," pinta Arbaiyah.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat ketika dihubungi Antara, dugaan penganiayaan oleh oknum anggota DPRD Labusel meminta waktu proses penyidikan dan penanganan kasus tersebut.
"Saya ada giat rapat, tolong konfirmasi ke Kasat Reskrim ya, terima kasih," kata Kapolres singkat.
Dalam laporan STPLP/787/VII/2020/SPKT RES-LBH Polres Labuhanbatu, Imam Firmadi diketahui masih berstatus sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Labusel Siksa Warga, Cabuti Semua Kuku Jari
-
Ajak Keluarga ke Kebun Sawit, Ponidi Diterkam Buaya Setelah Turun Perahu
-
Rektor Universitas Sumatera Utara Sembuh dari Virus Corona
-
Universitas Sumatera Utara Lockdown! Banyak Dosen Positif Corona
-
Pilkada Medan 2020: Menantu Jokowi Bakal Direstui Maju Jadi Cawalkot?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak