Suara.com - Ketua Media Center DPP PA 212 Novel Bamukmin menilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat bisa mengeluarkan fatwa terkait 'Agama Muslim', sebuah ajaran yang mengaku Tuhannya adalah Rabbi. Hal itu dimintanya sebab meskipun memakai nama Muslim, tetapi ajarannya melenceng dari agama Islam.
Novel menganggap para pengikut ajaran Agama Muslim itu murtad. Selain MUI Sumbar, ia juga meminta aparat pemerintah setempat bisa membubarkan kelompok masyarakat yang mengikuti ajaran Agama Muslim tersebut.
"MUI di wilayah Sumbar tersebut harus mengeluarkan Fatwa kepada ajaran muslim tersebut bahwa ajaran tersebut bukan ajaran Islam keluar dari Islam dan murtad bagi pengikutnya," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/7/2020).
"Serta aparat pemerintah setempat untuk segera menertibkan dan membubarkan ajaran tersebut sebelum para ormas Islam berdatangan untuk membuat perhitungan dengan ajaran sesat tersebut," tambahnya.
Meski dinamai sebagai Agama Muslim, ajaran yang diterapkannya sangat jauh berbeda dengan agama Islam. Mulai dari tidak mengakui Allah SWT sebagai Tuhan, hingga tidak menjunjung Nabi Muhammad SAW sebagai nabinya.
Menurut Novel, kalau ajarannya membawa nama Islam atau Muslim maka seharusnya sudah jelas kalau mereka memiliki acuan dasar yakni Alquran dan Assunah. Acuan dasar itu tidak bisa ditolerir lagi untuk diganti.
"Masalah Agama Muslim ini jelas sudah menyimpang dari tauhid atau aqidah pokok ajaran Islam yaitu dua kalimat tauhid bahwa Allah SWT adalah Tuhan yang tidak boleh disekutukan dengan apapun dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah dan nabi terakhir," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang didapat Covesia.com--jaringan Suara.com, agama yang diberi nama oleh pengikutnya sebagai Agama Muslim tersebut sudah dirintis sejak tahun 1996.
Satu kelompok masyarakat di Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok yang menamakan 'Agama Muslim' ini, mengakui tuhannya adalah Rabbi.
Baca Juga: Geger Agama Baru Gantikan Allah SWT dengan Rabbi, Begini Reaksi Kemenag
Rabbi bagi mereka berarti Yang Menciptakan, bukan Allah SWT. Kemudian nabinya adalah Nabi Ibrahim AS, bukan Nabi Muhammad SAW.
Sejumlah aturan di Agama Muslim ini jauh berbeda dari ajaran yang dibawa Rasullah Muhammad SAW.
Ajaran 'Agama Muslim' ini tidak mewajibkan salat, tetapi mewajibkan mengingat Rabbi. Tidak berpuasa, tapi harus mengendalikan hawa nafsu.
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19, Kasus Stunting di Kabupaten Dharmasraya Meningkat
-
Setiap Tahun Jurnalis Jadi Sasaran Doxing, Ini Rentetan Kasusnya
-
Geger Agama Baru Gantikan Allah SWT dengan Rabbi, Begini Reaksi Kemenag
-
Ruas Jalan Amblas, BPBD Kabupaten Agam Menutup Jalur Kelok 44
-
Jalan Kelok 10 Agam Sumbar Amblas, Jalan Kelok 44 Ditutup Sementara
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
Terkini
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja