Suara.com - Jalan Kelok 10 Jorong Pasa Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjungraya, Sumatera Barat amblas, Minggu (26/7) malam. Akibatnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menutup sementara ruas jalan Kelok 44.
Jalan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua, setelah badan jalan di Kelok 10 amblas sepanjang 10 meter dan lebar 2,5 meter.
"Kendaraan roda empat dilarang melewati Kelok 44 dan dialihkan ke Palembayan atau Padang Pariaman," kata Kepala Pelaksana BPBD Agam, Muhammad Lutfi Ar di Lubukbasung, Senin (27/7/2020).
Dinas Perhubungan Agam telah memasang rambu-rambu dan papan larangan melewati jalan tersebut, agar pengendara tidak terlanjur melewati jalan itu.
"Kondisi jalan membahayakan untuk dilalui kendaraan roda empat, karena badan jalan hanya kecil sekitar enam meter," katanya.
Ia menambahkan, ruas jalan Kelok 44 akan dibuka setelah hasil analisa keluar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sumbar.
Saat ini, tambahnya, tim dari DPUTR Sumbar telah berada di lokasi jalan amblas untuk menganalisa struktur jalan.
"Apabila analisa itu keluar, maka jalan itu bisa dibuka untuk dilalui atau ditutup," katanya.
Badan jalan di Kelok 10 itu terban akibat curah hujan tinggi melanda daerah itu pada Minggu (26/7/2020) malam.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Bukit Pulai Pessel Longsor Hingga ke Jalan
Kelok 44 merupakan daerah rawan longsor dan pohon tumbang saat curah hujan, karena jalan berada di daerah perbukitan yang memiliki struktur tanah yang labil.
"Tidak ada korban jiwa akibat kejadian itu karena kendaraan dalam kondisi sepi melewati Kelok 44," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Hari Kedua Pencarian, Korban Longsor Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Gigs Skena Bawah Tanah Tangerang Batal Akibat Venue Longsor, 2 Mobil Terjun Bebas
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Angkasa Pura Sumbar Mulai Stop Penerbangan Umrah Sementara
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu