Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa adik Bupati Kutai Timur Ismunandar, Sri Wahyuni di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/7/2020).
Ismunandar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya Ketua DPRD Encek Ungaria dalam kasus korupsi infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur tahun 2019-2020.
Sri Wahyuni akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ismunandar.
"Kapasitas Sri Wahyuni sebagai saksi untuk tersangka ISM (Ismunandar)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020).
Selain Sri Wahyuni, penyidik turut pula memanggil sebanyak enam saksi dari unsur pejabat di Kabupaten Kutai Timur.
Namun, pemeriksaan mereka dilakukan penyidik bukan di Gedung KPK, Jakarta. Melainkan, meminjam Mapolres Samarinda, Kalimantan Timur.
Adapun mereka yakni Sekretaris Bapeda Kab Kutim Ahmad Fauzan; Kadisdik Kab Kutim Roma Malau; PPTK Muh Hasbi; Kepala Bapeda Kutim Edward Azran; PPK pada dinas PU Vera; dan Staf Disdik Kutim Aat.
Sementara, satu saksi lainnya yakni Edy Surya yang merupakan pegawai Isuzu Samarinda, turut diperiksa untuk Bupati Ismunandar.
"Bertempat di Mapolres Samarinda penyidik memeriksa saksi dari unsur Pemkab Kutim dan orang swasta," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Kutai Timur dan Istri
Hanya saja, Ali belum dapat menyampaikan apakah yang akan ditelisik penyidik KPK terkait pemanggilan sejumlah saksi ini.
Ismunandar dan istrinya Encek, KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), Musyafa; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Suriansyah; dan Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur, Aswandini.
Sedangkan pemberi suap dari pihak kontraktor yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang digelar tim penindakan KPK sejak Kamis (2/7/2020) malam.
Dalam OTT itu, mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp 170 juta, buku tabungan dengan nilai Rp 4,8 miliar dan deposito senilai Rp 1,2 miliar. Mereka dijerat dalam kasus dugaan korupsi Infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur tahun 2019-2020
Berita Terkait
-
KPK Benarkan Tengah Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di Jember
-
KPK Serahkan Aset Sitaan Koruptor Djoko Susilo Senilai Rp 20 Miliar ke TNI
-
KPK Siap Telusuri Aliran Dana Skandal Surat Sakti Djoko Tjandra
-
KPK Cium Adanya Korupsi di Kabupaten Jember, Sudah Ada Penyelidikan
-
KPK Resmi Tahan Hong Artha Tersangka ke-12 Proyek PUPR Tahun 2016
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana