Suara.com - Pemerintah mengimbau pengelola masjid untuk mengalihkan hewan kurbannya ke rumah potong hewan untuk menghindari penyebaran virus corona covid-19 saat Hari Raya Idul Adha pada Jumat, 31 Juli 2020 mendatang.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kementerian Pertanian Syamsul Ma'arif mengatakan jika masjid tetap akan melakukan pemotongan hewan kurban di sekitar masjid maka pengelola wajib melaporkan diri ke pemerintah setempat.
"Izin itu supaya nanti kami yang membidangi kesehatan hewan ini akan melakukan pemantauan karena ada pemeriksaan sebelum dan sesudah dipotong, jadi kalau kalau teman-teman ingin melakukan pemotonga di luar rumah potong harus melaporkan ke pemda setempat," kata Syamsul dalam diskusi dari BNPB, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Syamsul juga meminta pengelola masjid untuk benar-benar menjaga protokol kesehatan saat pemotongan hewan kurban di masjid sesuai dengan Surat Edaran nomor 18 Tahun 2O2O Tentang Penyelenggara penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban.
Dalam SE Menag 18/2020 itu dijelaskan bahwa pemotongan hewan kurban harus menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik di semua area mulai dari pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging.
Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah warga.
Panitia pemotongan kurban harus dicek suhu tubuh, menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama berada di area pemotongan.
Panitia dilarang menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga saat pemotongan sebelum mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah.
Baca Juga: Jelang Idul Adha Harga Emas di Aceh Naik Nyaris Rp 3 Juta per Mayam
Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga di rumah.
Alat potong yang digunakan harus dibersihkan dengan desinfektan sebelum dan sesudah digunakan, serta menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan desinfeksi sebelum digunakan.
Berita Terkait
-
Pedagang Hewan Kurban di Bekasi Ditodong Pisau, 8 Kambing Digondol Perampok
-
Syarat Sah Hewan Kurban dan Hukum Berkurban untuk Beberapa Orang
-
Protokol Kesehatan Penyembelihan Hewan Kurban Menurut MUI
-
Curhat Nyesek Jualan Hewan Kurban, Sudah Seminggu Jualan Belum Ada Pembeli
-
Sedang Pandemi, Dokter Hewan Sarankan Beli Hewan Kurban Secara Online
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi