Suara.com - Pemerintah mengimbau pengelola masjid untuk mengalihkan hewan kurbannya ke rumah potong hewan untuk menghindari penyebaran virus corona covid-19 saat Hari Raya Idul Adha pada Jumat, 31 Juli 2020 mendatang.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kementerian Pertanian Syamsul Ma'arif mengatakan jika masjid tetap akan melakukan pemotongan hewan kurban di sekitar masjid maka pengelola wajib melaporkan diri ke pemerintah setempat.
"Izin itu supaya nanti kami yang membidangi kesehatan hewan ini akan melakukan pemantauan karena ada pemeriksaan sebelum dan sesudah dipotong, jadi kalau kalau teman-teman ingin melakukan pemotonga di luar rumah potong harus melaporkan ke pemda setempat," kata Syamsul dalam diskusi dari BNPB, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Syamsul juga meminta pengelola masjid untuk benar-benar menjaga protokol kesehatan saat pemotongan hewan kurban di masjid sesuai dengan Surat Edaran nomor 18 Tahun 2O2O Tentang Penyelenggara penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban.
Dalam SE Menag 18/2020 itu dijelaskan bahwa pemotongan hewan kurban harus menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik di semua area mulai dari pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging.
Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah warga.
Panitia pemotongan kurban harus dicek suhu tubuh, menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama berada di area pemotongan.
Panitia dilarang menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga saat pemotongan sebelum mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah.
Baca Juga: Jelang Idul Adha Harga Emas di Aceh Naik Nyaris Rp 3 Juta per Mayam
Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga di rumah.
Alat potong yang digunakan harus dibersihkan dengan desinfektan sebelum dan sesudah digunakan, serta menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan desinfeksi sebelum digunakan.
Berita Terkait
-
Pedagang Hewan Kurban di Bekasi Ditodong Pisau, 8 Kambing Digondol Perampok
-
Syarat Sah Hewan Kurban dan Hukum Berkurban untuk Beberapa Orang
-
Protokol Kesehatan Penyembelihan Hewan Kurban Menurut MUI
-
Curhat Nyesek Jualan Hewan Kurban, Sudah Seminggu Jualan Belum Ada Pembeli
-
Sedang Pandemi, Dokter Hewan Sarankan Beli Hewan Kurban Secara Online
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz