Suara.com - Pemerintah mengimbau pengelola masjid untuk mengalihkan hewan kurbannya ke rumah potong hewan untuk menghindari penyebaran virus corona covid-19 saat Hari Raya Idul Adha pada Jumat, 31 Juli 2020 mendatang.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kementerian Pertanian Syamsul Ma'arif mengatakan jika masjid tetap akan melakukan pemotongan hewan kurban di sekitar masjid maka pengelola wajib melaporkan diri ke pemerintah setempat.
"Izin itu supaya nanti kami yang membidangi kesehatan hewan ini akan melakukan pemantauan karena ada pemeriksaan sebelum dan sesudah dipotong, jadi kalau kalau teman-teman ingin melakukan pemotonga di luar rumah potong harus melaporkan ke pemda setempat," kata Syamsul dalam diskusi dari BNPB, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Syamsul juga meminta pengelola masjid untuk benar-benar menjaga protokol kesehatan saat pemotongan hewan kurban di masjid sesuai dengan Surat Edaran nomor 18 Tahun 2O2O Tentang Penyelenggara penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban.
Dalam SE Menag 18/2020 itu dijelaskan bahwa pemotongan hewan kurban harus menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik di semua area mulai dari pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging.
Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah warga.
Panitia pemotongan kurban harus dicek suhu tubuh, menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama berada di area pemotongan.
Panitia dilarang menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga saat pemotongan sebelum mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah.
Baca Juga: Jelang Idul Adha Harga Emas di Aceh Naik Nyaris Rp 3 Juta per Mayam
Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga di rumah.
Alat potong yang digunakan harus dibersihkan dengan desinfektan sebelum dan sesudah digunakan, serta menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan desinfeksi sebelum digunakan.
Berita Terkait
-
Pedagang Hewan Kurban di Bekasi Ditodong Pisau, 8 Kambing Digondol Perampok
-
Syarat Sah Hewan Kurban dan Hukum Berkurban untuk Beberapa Orang
-
Protokol Kesehatan Penyembelihan Hewan Kurban Menurut MUI
-
Curhat Nyesek Jualan Hewan Kurban, Sudah Seminggu Jualan Belum Ada Pembeli
-
Sedang Pandemi, Dokter Hewan Sarankan Beli Hewan Kurban Secara Online
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan