Suara.com - Selain Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan panduan protokol kesehatan penyembelihan hewan kurban. Seperti kita ketahui, hari raya Idul Adha tahun ini jatuh pada tanggal 31 Juli 2020 di mana masyarakat masih waspada terhadap Covid-19.
MUI mengeluarkan panduan menyembelih hewan kurban dengan maksud agar masyarakat tetap aman dari potensi penularan dan juga langkah pencegahan Covid-19.
Waktu penyembelihan hewan kurban adalah tanggal 10 Dzulhijjah atau 31 Juli 2020 dan tiga hari Tasyriq, yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Adapun keutamaan kurban menyadur dari Nu Online, sudah tertulis dalam hadist Hasan yang berbunyi.
Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)
Begitu juga dengan firman Allah dalam surat Al-Hajj, yang berbunyi.
“Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. al-Hajj, 22:28)
Protokol kesehatan menurut MUI tertuang dalam Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah COVID-19.
Protokol Kesehatan Penyembelihan Hewan Kurban Menurut MUI
Baca Juga: Tata Cara Khutbah Idul Adha 2020
- Pihak yang terlibat dalam proses penyembelihan saling jaga jarak (physical distancing) dan meminimalisir terjadinya kerumunan.
- Selama kegiatan penyembelihan berlangsung, pihak pelaksana harus menjaga jarak fisik, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun di area penyembelihan, setiap akan mengantarkan daging kepada penerima, dan sebelum pulang ke rumah
- Penyembelihan kurban dapat dilaksanakan bekerja sama dengan rumah potong hewan dengan menjalankan ketentuan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal.
- Jika tidak memungkinkan bekerja sama dengan rumah potong hewan, maka penyembelihan dilakukan di area khusus dengan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan, aspek kebersihan, dan sanitasi, serta kebersihan lingkungan.
- Pelaksanaan penyembelihan kurban bisa mengoptimalkan keleluasaan waktu selama empat hari, mulai setelah pelaksanaan salat Idul Adha, 10 Dzulhijjah hingga sebelum maghrib pada 13 Dzulhijjah.
- Pendistribusian daging kurban dilakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Disadur dari Nu Online, distribusi daging kurban sebaiknya diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan mengutamakan kaum fakir dan miskin. Meskipun boleh disisakan secukupnya untuk dikonsumsi keluarga yang berkurban.
Itulah protokol kesehatan penyembelihan hewan kurban menurut MUI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Edukasi Keuangan TAF dan OJK Bantu Konsumen Ambil Keputusan Bijak di GIIAS 2026
-
Siapa Ahmad Dedi alias Dedi Congor? Pejabat Bea Cukai yang Diduga Terima Suap Rp30 Miliar
-
30 Kata-kata Ucapan Hari Pramuka 2026 Membakar Semangat untuk Status WA
-
Bukan Ventela Saja! Ini Sepatu Sekolah Lokal Terbaik untuk Sekolah
-
Dramatis, Cerita Petugas Damkar Gendong Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI dari Lantai 16
-
Bukan Cuma Modal Tampang, Ini Rekomendasi Motor Baru dengan Fitur Keselamatan Terbaik untuk Harian
-
Strategi Multi-pathway Toyota Perkuat Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu Matahari, Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini
-
Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif
-
Lewat Program 1000 HPK, BRI Peduli Perkuat Layanan Posyandu di Sleman