Suara.com - Sekolah Satuan Pendidkan Kerjasama (SPK) merupakan satuan pendidikan yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antar Lembaga Pendidikan Asing (LPA) yang terakreditasi atau diakui di negaranya dengan lembaga pendidikan di Indonesia, baik dalam bentuk formal maupun non formal, dan dijalankan dengan Undang-Undang yang berlaku.
Hal ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 31 Tahun 2014 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yang mana per 31 Desember 2014, semua sekolah internasional di Indonesia berubah status menjadi SPK.
Guru SPK sendiri, bukan merupakan guru yang bertugas di sekolah nasional biasa. Guru SPK bertugas di lembaga pendidikan yang bekerja sama dengan LPA. Pemerintah mewajibkan mereka untuk memiliki kompetensi dan standar tinggi.
Standar tinggi ini, salah satunya diwujudkan dengan keharusan memiliki dua sertifikasi sebelum mengajar, yaitu dari lembaga pendidikan Indonesia dan LPA. Dua sertifikasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa para guru SPK mampu memberikan pembelajaran yang maksimal bagi anak-anak didik, ketika kegiatan belajar-mengajar dilakukan.
Syarat yang diberikan pemerintah Indonesia soal dua sertifikasi bagi guru SPK ini disambut baik oleh Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf M Effendi. Ia menilai, dua sertifikasi ini akan memberikan jaminan bagi bertumbuhnya nilai-nilai ke-Indonesiaan siswa, termasuk siswa di sekolah SPK.
“Nilai-nilai budaya dan kewarganegaraan Indonesia menjadi penting diajarkan kepada siswa. Hal ini menjadi bagian dari standar nilai,” ujarnya, ketika dihubungi Suara.com, Sabtu (25/7/2020).
Berita Terkait
-
Kreatif, Handy Talky Jadi Alternatif Pengganti Kelas Online
-
Jadwal Belajar dari Rumah TVRI, Selasa 28 Juli 2020: Bilangan Bulat
-
Ortu Protes, Materi Belajar di Rumah Terlalu Banyak dan Sulit Diserap Anak
-
Keberhasilan Anak Belajar di Rumah Sangat Tergantung pada Peran Orangtua
-
Tak Butuh Internet, Siswa Sikka Belajar di Rumah Pakai Radio
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta