Suara.com - Sekolah Satuan Pendidkan Kerjasama (SPK) merupakan satuan pendidikan yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antar Lembaga Pendidikan Asing (LPA) yang terakreditasi atau diakui di negaranya dengan lembaga pendidikan di Indonesia, baik dalam bentuk formal maupun non formal, dan dijalankan dengan Undang-Undang yang berlaku.
Hal ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 31 Tahun 2014 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yang mana per 31 Desember 2014, semua sekolah internasional di Indonesia berubah status menjadi SPK.
Guru SPK sendiri, bukan merupakan guru yang bertugas di sekolah nasional biasa. Guru SPK bertugas di lembaga pendidikan yang bekerja sama dengan LPA. Pemerintah mewajibkan mereka untuk memiliki kompetensi dan standar tinggi.
Standar tinggi ini, salah satunya diwujudkan dengan keharusan memiliki dua sertifikasi sebelum mengajar, yaitu dari lembaga pendidikan Indonesia dan LPA. Dua sertifikasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa para guru SPK mampu memberikan pembelajaran yang maksimal bagi anak-anak didik, ketika kegiatan belajar-mengajar dilakukan.
Syarat yang diberikan pemerintah Indonesia soal dua sertifikasi bagi guru SPK ini disambut baik oleh Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf M Effendi. Ia menilai, dua sertifikasi ini akan memberikan jaminan bagi bertumbuhnya nilai-nilai ke-Indonesiaan siswa, termasuk siswa di sekolah SPK.
“Nilai-nilai budaya dan kewarganegaraan Indonesia menjadi penting diajarkan kepada siswa. Hal ini menjadi bagian dari standar nilai,” ujarnya, ketika dihubungi Suara.com, Sabtu (25/7/2020).
Berita Terkait
-
Kreatif, Handy Talky Jadi Alternatif Pengganti Kelas Online
-
Jadwal Belajar dari Rumah TVRI, Selasa 28 Juli 2020: Bilangan Bulat
-
Ortu Protes, Materi Belajar di Rumah Terlalu Banyak dan Sulit Diserap Anak
-
Keberhasilan Anak Belajar di Rumah Sangat Tergantung pada Peran Orangtua
-
Tak Butuh Internet, Siswa Sikka Belajar di Rumah Pakai Radio
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya
-
Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok
-
Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi
-
Arus Balik Padat, Jasamarga Terapkan Contraflow di Ruas Tol Jakarta-Cikampek
-
Korlantas Berlakukan One Way Lokal KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa Pagi Ini
-
Menlu Amerika Serikat Klaim Ada Kemajuan Pembicaraan dengan Iran
-
Studi Ungkap Biaya Tersembunyi Emisi Karbon bagi Ekonomi Global
-
Terharu Presiden Datang ke Bantaran Rel Senen, Emak-emak Berharap Diberi Hunian Layak