Suara.com - Oknum pengemudi ojek online alias ojol memarahi petugas Satpol PP Jakarta Timur lantaran tidak terima diberi sanksi saat tepergok tidak menggunakan masker.
Peristiwa tersebut terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Belakangan diketahui, pengemudi ojol tersebut bernama M Zaki.
Dalam video berdurasi 2 menit 49 detik, terlihat Zaki bersitegang dengan petugas Satpol PP wanita dan berdalih tidak menggunakan masker lantaran tidak mengetahui aturan yang berlaku.
"Saya juga baru di sini. Ini saya bukan orang sini loh. Saya kalau orang sini wajar, pakai di logika," teriak Zaki kepada petugas Satpol PP.
"Tapi peraturan gubernur dan Corona Covid itu sudah berapa bulan bapak. Apabila tidak menggunakan masker denda 250 ribu atau kerja sosial," jelas petugas Satpol PP.
"Kalau saya enggak mau gimana?," jawab Zaki dengan nada tinggi.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Pasar Embrio, Makasar, Jakarta Timur, pada Senin (27/7) kemarin.
Baca Juga: TOK! Ridwan Kamil Teken Pergub Denda Tak Pakai Masker di Jawa Barat
"Dia melanggar aturan PSBB yang kedapatan tidak menggunakan masker tidak terima untuk diberikan sanksi," kata Stefanus kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Meski begitu, Stefanus memastikan bahwa petugas Satpol PP Jakarta Timur tetap memberikan sanksi kepada pengemudi ojol tersebut. Sanksi yang diberikan yakni berupa sanksi sosial membersihkan jalan selama satu jam.
"Yang bersangkutan tetap dikenakan sanksi sesuai pasal 8 Pergub 51 tahun 2020 tetang kedapatan tidak memakai masker di tempat umum. Yang bersangkutan diberikan sanksi sosial selama satu jam membersihkan jalanan," ungkap Stefanus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa