Suara.com - Oknum pengemudi ojek online alias ojol memarahi petugas Satpol PP Jakarta Timur lantaran tidak terima diberi sanksi saat tepergok tidak menggunakan masker.
Peristiwa tersebut terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Belakangan diketahui, pengemudi ojol tersebut bernama M Zaki.
Dalam video berdurasi 2 menit 49 detik, terlihat Zaki bersitegang dengan petugas Satpol PP wanita dan berdalih tidak menggunakan masker lantaran tidak mengetahui aturan yang berlaku.
"Saya juga baru di sini. Ini saya bukan orang sini loh. Saya kalau orang sini wajar, pakai di logika," teriak Zaki kepada petugas Satpol PP.
"Tapi peraturan gubernur dan Corona Covid itu sudah berapa bulan bapak. Apabila tidak menggunakan masker denda 250 ribu atau kerja sosial," jelas petugas Satpol PP.
"Kalau saya enggak mau gimana?," jawab Zaki dengan nada tinggi.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Pasar Embrio, Makasar, Jakarta Timur, pada Senin (27/7) kemarin.
Baca Juga: TOK! Ridwan Kamil Teken Pergub Denda Tak Pakai Masker di Jawa Barat
"Dia melanggar aturan PSBB yang kedapatan tidak menggunakan masker tidak terima untuk diberikan sanksi," kata Stefanus kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Meski begitu, Stefanus memastikan bahwa petugas Satpol PP Jakarta Timur tetap memberikan sanksi kepada pengemudi ojol tersebut. Sanksi yang diberikan yakni berupa sanksi sosial membersihkan jalan selama satu jam.
"Yang bersangkutan tetap dikenakan sanksi sesuai pasal 8 Pergub 51 tahun 2020 tetang kedapatan tidak memakai masker di tempat umum. Yang bersangkutan diberikan sanksi sosial selama satu jam membersihkan jalanan," ungkap Stefanus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak