Suara.com - Oknum pengemudi ojek online alias ojol memarahi petugas Satpol PP Jakarta Timur lantaran tidak terima diberi sanksi saat tepergok tidak menggunakan masker.
Peristiwa tersebut terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Belakangan diketahui, pengemudi ojol tersebut bernama M Zaki.
Dalam video berdurasi 2 menit 49 detik, terlihat Zaki bersitegang dengan petugas Satpol PP wanita dan berdalih tidak menggunakan masker lantaran tidak mengetahui aturan yang berlaku.
"Saya juga baru di sini. Ini saya bukan orang sini loh. Saya kalau orang sini wajar, pakai di logika," teriak Zaki kepada petugas Satpol PP.
"Tapi peraturan gubernur dan Corona Covid itu sudah berapa bulan bapak. Apabila tidak menggunakan masker denda 250 ribu atau kerja sosial," jelas petugas Satpol PP.
"Kalau saya enggak mau gimana?," jawab Zaki dengan nada tinggi.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Pasar Embrio, Makasar, Jakarta Timur, pada Senin (27/7) kemarin.
Baca Juga: TOK! Ridwan Kamil Teken Pergub Denda Tak Pakai Masker di Jawa Barat
"Dia melanggar aturan PSBB yang kedapatan tidak menggunakan masker tidak terima untuk diberikan sanksi," kata Stefanus kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Meski begitu, Stefanus memastikan bahwa petugas Satpol PP Jakarta Timur tetap memberikan sanksi kepada pengemudi ojol tersebut. Sanksi yang diberikan yakni berupa sanksi sosial membersihkan jalan selama satu jam.
"Yang bersangkutan tetap dikenakan sanksi sesuai pasal 8 Pergub 51 tahun 2020 tetang kedapatan tidak memakai masker di tempat umum. Yang bersangkutan diberikan sanksi sosial selama satu jam membersihkan jalanan," ungkap Stefanus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Serum Viva Glowing White untuk Usia Berapa? Cuma Rp20 Ribuan, Cek Review Jujurnya di Sini!
-
7 Tips Memilih Tablet Murah yang Tahan Lama dan Berkualitas, Jangan Cuma Lihat RAM
-
Ahli Hukum: Status Tersangka Raudi Akmal Berpotensi Gugur karena Cacat Prosedur
-
IHSG Meroket ke Level 6.400 di Sesi I, Saham Bakrie Berjaya
-
Prabowo Gelar Rapat Khusus Koperasi Desa Merah Putih, Sejumlah Menteri Dipanggil ke Istana
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal untuk Usia 50 Tahun sesuai Review, Bye-bye Flek Hitam
-
Sunscreen Wardah untuk Usia 30 Tahun yang Mana? Ini 8 Pilihan Sesuai Klaim
-
Mengapa Publik Lebih Percaya Damkar daripada Aparat Penegak Hukum?
-
Di Mana Tempat Beli Sepatu Lari Hoka Ori? Ini 7 Rekomendasi Tokonya di Indonesia
-
Hadapi Suhu yang Kian Panas, Anak SD Diajak Merancang Sekolah yang Lebih Sejuk