Suara.com - Oknum pengemudi ojek online alias ojol memarahi petugas Satpol PP Jakarta Timur lantaran tidak terima diberi sanksi saat tepergok tidak menggunakan masker.
Peristiwa tersebut terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Belakangan diketahui, pengemudi ojol tersebut bernama M Zaki.
Dalam video berdurasi 2 menit 49 detik, terlihat Zaki bersitegang dengan petugas Satpol PP wanita dan berdalih tidak menggunakan masker lantaran tidak mengetahui aturan yang berlaku.
"Saya juga baru di sini. Ini saya bukan orang sini loh. Saya kalau orang sini wajar, pakai di logika," teriak Zaki kepada petugas Satpol PP.
"Tapi peraturan gubernur dan Corona Covid itu sudah berapa bulan bapak. Apabila tidak menggunakan masker denda 250 ribu atau kerja sosial," jelas petugas Satpol PP.
"Kalau saya enggak mau gimana?," jawab Zaki dengan nada tinggi.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Pasar Embrio, Makasar, Jakarta Timur, pada Senin (27/7) kemarin.
Baca Juga: TOK! Ridwan Kamil Teken Pergub Denda Tak Pakai Masker di Jawa Barat
"Dia melanggar aturan PSBB yang kedapatan tidak menggunakan masker tidak terima untuk diberikan sanksi," kata Stefanus kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Meski begitu, Stefanus memastikan bahwa petugas Satpol PP Jakarta Timur tetap memberikan sanksi kepada pengemudi ojol tersebut. Sanksi yang diberikan yakni berupa sanksi sosial membersihkan jalan selama satu jam.
"Yang bersangkutan tetap dikenakan sanksi sesuai pasal 8 Pergub 51 tahun 2020 tetang kedapatan tidak memakai masker di tempat umum. Yang bersangkutan diberikan sanksi sosial selama satu jam membersihkan jalanan," ungkap Stefanus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?