Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dibalik kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif dengan tersangka Maria Pauline Lumowa.
Wanita asal Manado tersebut ternyata mengajukan 40 slip L/C fiktif melalui delapan perusahaan yang tergabung dalam PT Gramarindo Group yang dimilikinya.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap direktur PT MT, Richard Kountul yang kekinian telah berstatus terpidana dalam kasus serupa.
Dari hasil pemeriksaan, Richard mengaku sempat diminta oleh Maria Pauline untuk menandatangani beberapa dokumen penting.
"Saksi atas nama RK selaku direktur PT MT telah menandatangani sejumlah dokumen untuk MPL (Maria Pauline Lumowa)," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).
Dari pemeriksaan tersebut diketahui pula bahwa Maria Pauline memerintahkan Richard untuk mencairkan dana L/C ke Bank BNI sebesar 4,8 juta euro. Dana tersebut pun dikonversi menjadi pecahan USD atas perintah Maria Pauline untuk selanjutnya ditransfer ke dua perusahaannya.
"Pada 13 juli 2003, PT MT mencairkan L/C sebesar 4,8 juta EU. Dikonversikan ke USD dan mentransferkan ke dua perusahaan yaitu PT APB dan PT OMI atas perintah MPL selaku pemilik perusahaan," ungkap Awi.
Selain kedua perusahaan tersebut, Maria Lumowa diketahui turut terlibat dalam pengajuan 40 slip L/C fiktif ke Bank BNI yang diajukan oleh delapan perusahaan yang tergabung dalam PT Gramarindo Group. Delapan perusahaan tersebut diketahui merupakan milik Maria Pauline, namun dicantumkan atas nama kerabat dan orang dekatnya.
Rincian delapan perusahaan yang telah mengajukan 40 slip L/C ke Bank BNI, yakni PT TCP (sebanyak 5 L/C), PT FK (sebanyak 2 L/C), PT MUEI (sebanyak 9 L/C), PT GMI (sebanyak 8 L/C), PT BNK (sebanyak 7 L/C), PT BSM (sebanyak 6 L/C), PT FM (sebanyak 2 L/C), dan PT MT (sebanyak 1 L/C).
Baca Juga: Bareskrim Ajukan Penambahan Masa Penahanan Maria Pauline Selama 40 Hari
"Grup Gramarindo sendiri telah mengajukan 40 slip L/C ke Bank BNI senilai 76,943 juta US Dollar, kemudian 56.114.446.50 euro," pungkas Awi.
Sebagai informasi, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.
Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri, namun Maria Pauline sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bank BNI Perkenalkan BNIdirect Bisnis, Platform Digital Efisien untuk Mendukung UMKM
-
Dapat Guyuran Dividen Triliunan Rupiah, Danantara Bersiap Buyback Saham Bank BUMN
-
BNI Perkuat Sinergi dengan Nasabah dan Pelaku Usaha Jateng Hadapi Tantangan Ekonomi Global
-
Catat Pertumbuhan Dana Nasabah Premium 16%, DPR: Bukti Strategi Layanan BNI Kian Relevan & Inklusif
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut