Suara.com - Karena memiliki nilai jual tinggi, banyak warga Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin yang memburu tiger fish di Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Harga ikan ini mahal jika dijual.
Lutfi, seorang pemburu tiger fish, mengatakan tiger fish di wilayahnya kerap dikenal dengan sebutan ikan elang.
Jenis ikan hias ini memang memiliki nilai jual yang tinggi.
“Apalagi, kalau bentuknya sempurna (tidak cacat) dan mempunyai warna yang menyatu. Harganya lebih mahal,” ujar warga yang tinggal di Desa Muara Bahar, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (28/7/2020).
Ia mengakui cukup sulit untuk menangkap ikan tersebut. Pasalnya, saat menyebar jaring ikan ke sungai, belum tentu tiger fish itu terjaring melainkan ikan lainnya, meskipun ikan ini tidak sulit dijumpai.
“Sulit menangkap itu (tiger fish). Sepekan ini saja hanya dapat satu ekor tiger fish,” ucap dia.
Masih kata dia, untuk harga jual ikan tersebut dilihat dari panjang ikannya. Per centimeter (cm) itu dihargai oleh pengepul hingga Rp 25.000.
“Kalau panjangnya 10 cm bisa dapat uang Rp 250.000 per ekornya. Karena inilah makanya banyak warga di sini (Bayung Lencir) yang berburu ikan itu,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Bayung Lencir Imron, menambahkan pihaknya mendukung penuh warganya, khususnya nelayan di wilayahnya dalam menjalankan aktivitas berburu ikan hias tersebut.
Baca Juga: Mengenal Tiger Fish, Ikan dengan Harga Jual Tinggi yang Sedang Tren
“Walaupun begitu, masyarakat tetap kami imbau untuk tetap menjaga ekosistem lingkungan saat beraktivitas (berburu ikan hias). Jadi, jangan karena ingin menangkap ikan bernilai tinggi ini malah mengabaikan lingkungan sekitar,” tutup dia.
Sementara itu, Pelaksna Tugas (Plt) Dinas Perikanan Kabupaten Musi Banyuasin, Hendra Trys Tomi tidak ada pelarangan terkait banyak warganya yang mulai memburu tiger fish itu.
“Penangkapan itu (tiger fish) tak dilarang. Mengingat di Permen LHK (Peraturan Menteri Lingkungan Hidup) P.106, ikan hias itu tidak termasuk hewan dilindungi,” ujar Hendra.
Kendati tak dilarang, pihaknya mengimbau terhadap warga, khususnya nelayan yang memburu ikan itu untuk tetap menjaga ekosistem sungai yang ada.
“Silahkan saja menangkap ikan itu. Tapi, penangkapan itu juga harus disesuaikan. Maksudnya, kalau ikan itu masih berukuran kecil, ada baiknya dilepas terlebih dulu,” kata dia.
Ia juga menambahkan, kenapa banyak permintaan tiger fish tersebut karena ikan hias yang satu ini kini harganya termasuk mahal.
Berita Terkait
-
Tambang Minyak Ilegal Musi Banyuasin Merebak Lagi di Perbatasan SumselJambi
-
Setahun Berdampak: Listrik Desa Hadirkan Terang dan Harapan ke Pelosok Negeri
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Intimidasi di RSUD Sekayu: Kisah Dokter Syahpri dan Air Mata Haru saat IDI Mendukung Penuh Kasusnya
-
Viral Dokter RSUD Sekayu Dipaksa Keluarga Pasien Lepas Masker, Ini 6 Fakta Mengejutkan!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka