Suara.com - Karena memiliki nilai jual tinggi, banyak warga Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin yang memburu tiger fish di Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Harga ikan ini mahal jika dijual.
Lutfi, seorang pemburu tiger fish, mengatakan tiger fish di wilayahnya kerap dikenal dengan sebutan ikan elang.
Jenis ikan hias ini memang memiliki nilai jual yang tinggi.
“Apalagi, kalau bentuknya sempurna (tidak cacat) dan mempunyai warna yang menyatu. Harganya lebih mahal,” ujar warga yang tinggal di Desa Muara Bahar, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (28/7/2020).
Ia mengakui cukup sulit untuk menangkap ikan tersebut. Pasalnya, saat menyebar jaring ikan ke sungai, belum tentu tiger fish itu terjaring melainkan ikan lainnya, meskipun ikan ini tidak sulit dijumpai.
“Sulit menangkap itu (tiger fish). Sepekan ini saja hanya dapat satu ekor tiger fish,” ucap dia.
Masih kata dia, untuk harga jual ikan tersebut dilihat dari panjang ikannya. Per centimeter (cm) itu dihargai oleh pengepul hingga Rp 25.000.
“Kalau panjangnya 10 cm bisa dapat uang Rp 250.000 per ekornya. Karena inilah makanya banyak warga di sini (Bayung Lencir) yang berburu ikan itu,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Bayung Lencir Imron, menambahkan pihaknya mendukung penuh warganya, khususnya nelayan di wilayahnya dalam menjalankan aktivitas berburu ikan hias tersebut.
Baca Juga: Mengenal Tiger Fish, Ikan dengan Harga Jual Tinggi yang Sedang Tren
“Walaupun begitu, masyarakat tetap kami imbau untuk tetap menjaga ekosistem lingkungan saat beraktivitas (berburu ikan hias). Jadi, jangan karena ingin menangkap ikan bernilai tinggi ini malah mengabaikan lingkungan sekitar,” tutup dia.
Sementara itu, Pelaksna Tugas (Plt) Dinas Perikanan Kabupaten Musi Banyuasin, Hendra Trys Tomi tidak ada pelarangan terkait banyak warganya yang mulai memburu tiger fish itu.
“Penangkapan itu (tiger fish) tak dilarang. Mengingat di Permen LHK (Peraturan Menteri Lingkungan Hidup) P.106, ikan hias itu tidak termasuk hewan dilindungi,” ujar Hendra.
Kendati tak dilarang, pihaknya mengimbau terhadap warga, khususnya nelayan yang memburu ikan itu untuk tetap menjaga ekosistem sungai yang ada.
“Silahkan saja menangkap ikan itu. Tapi, penangkapan itu juga harus disesuaikan. Maksudnya, kalau ikan itu masih berukuran kecil, ada baiknya dilepas terlebih dulu,” kata dia.
Ia juga menambahkan, kenapa banyak permintaan tiger fish tersebut karena ikan hias yang satu ini kini harganya termasuk mahal.
Berita Terkait
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Intimidasi di RSUD Sekayu: Kisah Dokter Syahpri dan Air Mata Haru saat IDI Mendukung Penuh Kasusnya
-
Viral Dokter RSUD Sekayu Dipaksa Keluarga Pasien Lepas Masker, Ini 6 Fakta Mengejutkan!
-
Sungai Tungkal Meluap Deras, Begini Nasib Pemudik Sumatra di Kemacetan
-
Usut Kasus Baru, KPK Geledah 2 Kantor Pemkab Musi Banyuasin
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan