Suara.com - Sejak dikeluarkannya Permendikbud Nomor 31 Tahun 2014 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemedikbud), semua sekolah internasional di Indonesia berubah status menjadi Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK).
Atas dasar inilah, SPK di Indonesia diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antar Lembaga Pendidikan Asing (LPA) yang terakreditasi atau diakui di negaranya dengan lembaga pendidikan di Indonesia, baik dalam bentuk formal maupun non formal, dan dijalankan dengan Undang-Undang yang berlaku.
SPK merupakan lembaga pendidikan yang memiliki kurikulum luar negeri dan menggunakan pengantar bahasa asing saat proses belajar-mengajar di kelas.
Walau memiliki pendekatan belajar yang berbeda dengan sekolah nasional, pemerintah mewajibkan sekolah SPK memberikan tiga mata pelajaran wajib, yaitu Bahasa Indonesia, Agama, serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN). Bahasa Inggris bisa digunakan sebagai bahasa pengantar sehari-hari dalam kegiatan belajar-mengajar.
Sesuai dengan Permendikbud Nomor 31 Tahun 2014, maka semua sekolah yang merupakan kerjasama antara lembaga pendidikan Indonesia dan LPA, baik dalam bentuk kursus, kelompok belajar, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan sejumlah Taman Kanak-Kanak (TK), harus menyesuaikan diri dengan Permendikbud yang telah dikeluarkan oleh Kemedikbud.
Bagi lembaga swasta yang ingin mendirikan SPK, maka lembaga tersebut harus memiliki modal sekolah swasta berkurikulum nasional dan terakreditasi A. Modal ini merupakan bukti bahwa sekolah memenuhi delapan standar sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Adapun standar-standar satuan pendidikan yang disebutkan dalam UU Sisdiknas tersebut diantaranya proses pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan diri dan intelektual, bangunan, alat dan kelengkapan, serta kualitas tenaga pengajar.
Kualitas pembelajaran yang terbaik harus diberikan kepada siswa, sebagai generasi penerus bangsa. Hal ini juga menjadi komitmen SD Kristen Charis, Malang, Jawa Timur. Sekolah yang berdiri pada tahun 2001 dan berganti status SPK pada tahun 2015 ini, memperhatikan kualitas belajar yang terbaik, sekaligus menyenangkan bagi anak-anak didik.
Baca Juga: Hari Anak Nasional, Kemendikbud Gelar Kemah Karakter Visual Anak Indonesia
Berita Terkait
-
Hari Anak Nasional, Kemendikbud Gelar Kemah Karakter Visual Anak Indonesia
-
Sekolah SPK Menjaga Nilai-Nilai Budaya Indonesia
-
Kemendikbud Kaji Pembukaan Sekolah di Daerah Zona Kuning Corona
-
Kemendikbud: 79 Daerah Langgar Aturan Pembukaan Sekolah Saat Pandemi
-
Evaluasi Menuju Penyempurnaan Program Organisasi Penggerak
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran