Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat sedikitnya 79 kabupaten kota telah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 pada Masa Pandemi COVID-19.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Naim memaparkan dari dari total 479 kabupaten kota tercatat 79 melanggar, 18 di antara berada di zona hijau corona yang ditentukan Kementerian Kesehatan.
"Pelanggaran yang terjadi terkait checklist yang kita berikan, misal tidak menggunakan masker, tidak ada social distancing ketika masuk kelas," kata Ainun dalam jumpa pers virtual, Selasa (28/7/2020).
Sementara itu, pelanggar SKB lainnya berasal dari zona non hijau yang nekat membuka pembelajaran tatap muka di sekolah meski dilarang.
"Di zona kuning belum buka, tapi udah buka, di zona oranye dan juga merah ada yg buka," ungkap Ainun.
Ainun merinci yang melanggar ketentuan zona sebanyak 39 kabupaten kota zona kuning, 20 kabupaten kota zona oranye dan dua kabupaten kota zona merah. Dia tak merinci daftar kota ataupun kabupaten tersebut.
Ainun menyebut pihaknya tidak bisa memberikan sanksi. Kemendikbud hanya memberikan peringatan dan meminta kepada satuan pendidikan untuk tetap mematuhi SKB empat Menteri.
"Sanksi mensanksi kami tidak bisa langsung. Kami mengingatkan saja, dan melakukan komunikasi publik bahwa kita tetap menjaga kesehatan supaya petunjuk yang kita berikan itu dijalankan,".
"Kita tentu memonitor terus dan menjalin komunikasi dengan disdik daerah untuk keberlangsungan pelaksanaan pendidikan," Ainun menambahkan.
Baca Juga: Muhammadiyah Tegaskan Tetap Konsisten Mundur dari POP Kemendikbud
Tag
Berita Terkait
-
Muhammadiyah Tegaskan Tetap Konsisten Mundur dari POP Kemendikbud
-
Evaluasi Menuju Penyempurnaan Program Organisasi Penggerak
-
Pimpinan DPR Minta Kemendikbud Evaluasi Program Organisasi Penggerak
-
Fadli Zon Beberkan 5 Alasan Mendikbud Nadiem Harus Hentikan POP Kemendikbud
-
Sekolah SPK, Tingkatkan Kemampuan dan Keterampilan Anak Bangsa
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas