Suara.com - Seorang pria di Florida membeli sebuah supercars Lamborghini Huracan dan benda mewah lainnya pakai uang hasil pinjaman federal yang dimaksudkan untuk membantu pelaku bisnis saat pandemi virus corona menyerang Amerika Serikat.
Menyadur The Straits Time, David T. Hines (29) dari Miami, didakwa melakukan penipuan bank, membuat pernyataan palsu kepada lembaga pemberi pinjaman dan terlibat transaksi yang melanggar hukum, menurut jaksa penuntut di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan Florida. Jika terbukti bersalah atas semua dakwaan, ia terancam hukuman penjara selama 70 tahun.
Pada bulan April, Hines bergabung dengan sejumlah pemilik bisnis lain yang mencari bantuan keuangan dari Program Perlindungan Paycheck, sebuah program pinjaman yang dibuat untuk membantu pelaku bisnis selama pandemi virus corona.
Dalam permohonannya, Hines mengatakan dia mengoperasikan empat bisnis dengan 70 karyawan dan memiliki biaya operasional bulanan 4 juta dolar AS (sekitar Rp 58,3 miliar).
Menurut pihak berwenang, pada bulan berikutnya, Hines mulai menerima uang dari program pinjaman tersebut. Dia menerima tiga pembayaran sejumlah 3.984.557 dolar ( Rp 58,1 miliar).
Ketika uang itu masuk, Hines terus mengajukan permohonan bantuan dana lebih banyak. Akhirnya, permintaannya mencapai 13.542.741 dolar (Rp 197,5 miliar), kata para pejabat.
Setelah mendapatkan uang tersebut, ia justru membelanjakannya untuk barang-barang mewah, jauh berbeda dengan laporan yang ia buat.
Berdasarkan tinjauan catatan keuangan Hines, terdapat pengeluaran besar-besaran yang mencakup pembelian perhiasan, mobil mewah, pakaian mahal, kunjungan ke resor di Miami Beach dan pengeluaran untuk situs web kencan, kata para pejabat.
"Tampaknya tidak ada tujuan bisnis untuk sebagian besar dari pengeluaran ini," Bryan Masmela, seorang inspektur pos AS, menulis dalam pernyataan tertulis yang menguraikan lebih dari selusin pembayaran Hines dari Mei hingga Juni.
Baca Juga: Penumpang Bersorak saat Seorang Wanita Diusir dari Pesawat karena Hal Ini
"Hies adalah pemilik bisnis yang sah, seperti jutaan orang Amerika, menderita secara finansial selama pandemi" jelas Chad Piotrowski selaku pengacara Hines.
Hines melakukan dua pembayaran pada bulan Mei dengan total 30.000 dolar (Rp437,6 juta) untuk seseorang yang diketahui sebagai 'Ibu,' kata para pejabat. Pada bulan yang sama, ia membayar lebih dari 4.000 (Rp 58,3 juta) dolar ke Saks Fifth Avenue.
Pada bulan Juni, Hines membayar lebih dari 7.000 dolar (Rp102 juta) ke Setai Hotel di Miami Beach, dan 8.500 (Rp 123,9 juta) dolar kepada perusahaan perhiasan Graff.
Pembelian terbesar tampaknya dilakukan pada 18 Mei, ketika Hines membeli satu unit Lamborghini Huracan berwarna biru dengan harga 318.497 dolar (Rp 4,6 miliar) di Miami Beach Utara. Dia mendaftarkan kendaraan tersebut atas nama salah satu bisnisnnya.
Menurut petugas, pengeluaran bulanan untuk perusahaan Hines rata-rata sekitar 200.000 dolar (Rp 2,9 miliar), jauh di bawah apa yang dia klaim pada aplikasi pinjaman federal.
Petugas juga mengungkapkan bahwa tidak ada catatan bisnis apapun di website perusahaan Hines - Unified Relocation Solutions LLC, Promaster Movers Inc., Cash In Holdings LLC dan We-Pack Moving LLC. Dua usahanya memang punya riwayat keluhan dari pelanggan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!
-
Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!
-
Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga
-
Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!
-
Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan
-
Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang
-
Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut
-
Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta
-
AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!