Suara.com - Badan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB merilis laporan tentang penyiksaan tahanan wanita di Korea Utara pada hari Selasa (28/07/2020).
Menyadur DW, kantor PBB mewawancarai lebih dari 100 pembelot wanita yang pernah ditahan oleh pejabat Korea Utara antara 2009 dan 2019. Wanita ini bicara pada PBB di Korea Selatan setelah berhasil kabur dari penahanan mereka.
Para wanita berbicara tentang kotornya kondisi penjara Korea Utara dan bagaimana mereka disiksa hingga kekurangan gizi bahkan kehilangan janin dalam kandungan.
Ratusan wanita itu disiksa secara fisik dan beberapa yang masuk dalam keadaan hamil mengalami keguguran karena tak kuat menjalani siksaan.
"Ada dua wanita hamil, tiga bulan dan lima bulan kehamilan yang ditendang sangat buruk sehingga mereka akan kehilangan bayi mereka pada saat mereka meninggalkan fasilitas," kata salah satu wanita.
Hukuman bisa bertambah parah jika pembelot ini ketahuan mengunjungi gereja Korea Selatan ketika berada di luar negeri.
"Jika seseorang diketahui pergi ke gereja Korea Selatan ketika tinggal di China, mereka sudah mati. Saya berusaha keras untuk tidak mengungkapkan hidup saya di China."
"Akibatnya saya dipukuli. Saya dipukuli ke tingkat di mana tulang rusuk saya patah. Saya masih merasakan sakit," lanjutnya.
Para pembelot wanita ini biasanya kabur dari negara mereka untuk bekerja di luar negeri, umumnya China yang masih terhitung tetangga Korea Utara.
Baca Juga: Kelaparan Gegara Pandemi, Korea Utara Imbau Warganya Makan Reptil Ini
Komisaris Tinggi Michelle Bachelet mengatakan kekhawatirannya atas pengakuan pembelot wanita ini. Ia berkata para wanita berhak atas keadilan.
"Sungguh memilukan mengikuti kisah-kisah wanita yang melarikan diri dari negara mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup, tapi pada akhirnya justru mendapat hukuman," ujarnya dalam pernyataan yang menyertai laporan itu.
"Para wanita ini memiliki hak atas keadilan, kebenaran dan reparasi," tambahnya.
Sementara itu, pejabat HAM PBB Daniel Collinge mengatakan proyek itu bertujuan untuk menekan Korea Utara.
"Ini untuk memperbaiki keadaannya sementara menuntut negara-negara lain untuk tidak mendeportasi para pembelot," ujar Penulis laporan berjudul 'I Still Feel the Pain'.
PBB mengatakan Korea Utara beberapa kali melakukan pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis, luas dan kotor, seperti pembunuhan di luar proses hukum hingga menjalankan kamp penjara.
Negara ini berulang kali terkena sanksi atas pelanggaran hak asasi manusia dan mereka mengancam akan menggunakan program nuklirnya terhadap negara lain.
Hingga berita ini dimuat, Korea Utara belum memberi tanggapan atas laporan PBB.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas