Suara.com - Badan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB merilis laporan tentang penyiksaan tahanan wanita di Korea Utara pada hari Selasa (28/07/2020).
Menyadur DW, kantor PBB mewawancarai lebih dari 100 pembelot wanita yang pernah ditahan oleh pejabat Korea Utara antara 2009 dan 2019. Wanita ini bicara pada PBB di Korea Selatan setelah berhasil kabur dari penahanan mereka.
Para wanita berbicara tentang kotornya kondisi penjara Korea Utara dan bagaimana mereka disiksa hingga kekurangan gizi bahkan kehilangan janin dalam kandungan.
Ratusan wanita itu disiksa secara fisik dan beberapa yang masuk dalam keadaan hamil mengalami keguguran karena tak kuat menjalani siksaan.
"Ada dua wanita hamil, tiga bulan dan lima bulan kehamilan yang ditendang sangat buruk sehingga mereka akan kehilangan bayi mereka pada saat mereka meninggalkan fasilitas," kata salah satu wanita.
Hukuman bisa bertambah parah jika pembelot ini ketahuan mengunjungi gereja Korea Selatan ketika berada di luar negeri.
"Jika seseorang diketahui pergi ke gereja Korea Selatan ketika tinggal di China, mereka sudah mati. Saya berusaha keras untuk tidak mengungkapkan hidup saya di China."
"Akibatnya saya dipukuli. Saya dipukuli ke tingkat di mana tulang rusuk saya patah. Saya masih merasakan sakit," lanjutnya.
Para pembelot wanita ini biasanya kabur dari negara mereka untuk bekerja di luar negeri, umumnya China yang masih terhitung tetangga Korea Utara.
Baca Juga: Kelaparan Gegara Pandemi, Korea Utara Imbau Warganya Makan Reptil Ini
Komisaris Tinggi Michelle Bachelet mengatakan kekhawatirannya atas pengakuan pembelot wanita ini. Ia berkata para wanita berhak atas keadilan.
"Sungguh memilukan mengikuti kisah-kisah wanita yang melarikan diri dari negara mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup, tapi pada akhirnya justru mendapat hukuman," ujarnya dalam pernyataan yang menyertai laporan itu.
"Para wanita ini memiliki hak atas keadilan, kebenaran dan reparasi," tambahnya.
Sementara itu, pejabat HAM PBB Daniel Collinge mengatakan proyek itu bertujuan untuk menekan Korea Utara.
"Ini untuk memperbaiki keadaannya sementara menuntut negara-negara lain untuk tidak mendeportasi para pembelot," ujar Penulis laporan berjudul 'I Still Feel the Pain'.
PBB mengatakan Korea Utara beberapa kali melakukan pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis, luas dan kotor, seperti pembunuhan di luar proses hukum hingga menjalankan kamp penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...