Suara.com - Badan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB merilis laporan tentang penyiksaan tahanan wanita di Korea Utara pada hari Selasa (28/07/2020).
Menyadur DW, kantor PBB mewawancarai lebih dari 100 pembelot wanita yang pernah ditahan oleh pejabat Korea Utara antara 2009 dan 2019. Wanita ini bicara pada PBB di Korea Selatan setelah berhasil kabur dari penahanan mereka.
Para wanita berbicara tentang kotornya kondisi penjara Korea Utara dan bagaimana mereka disiksa hingga kekurangan gizi bahkan kehilangan janin dalam kandungan.
Ratusan wanita itu disiksa secara fisik dan beberapa yang masuk dalam keadaan hamil mengalami keguguran karena tak kuat menjalani siksaan.
"Ada dua wanita hamil, tiga bulan dan lima bulan kehamilan yang ditendang sangat buruk sehingga mereka akan kehilangan bayi mereka pada saat mereka meninggalkan fasilitas," kata salah satu wanita.
Hukuman bisa bertambah parah jika pembelot ini ketahuan mengunjungi gereja Korea Selatan ketika berada di luar negeri.
"Jika seseorang diketahui pergi ke gereja Korea Selatan ketika tinggal di China, mereka sudah mati. Saya berusaha keras untuk tidak mengungkapkan hidup saya di China."
"Akibatnya saya dipukuli. Saya dipukuli ke tingkat di mana tulang rusuk saya patah. Saya masih merasakan sakit," lanjutnya.
Para pembelot wanita ini biasanya kabur dari negara mereka untuk bekerja di luar negeri, umumnya China yang masih terhitung tetangga Korea Utara.
Baca Juga: Kelaparan Gegara Pandemi, Korea Utara Imbau Warganya Makan Reptil Ini
Komisaris Tinggi Michelle Bachelet mengatakan kekhawatirannya atas pengakuan pembelot wanita ini. Ia berkata para wanita berhak atas keadilan.
"Sungguh memilukan mengikuti kisah-kisah wanita yang melarikan diri dari negara mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup, tapi pada akhirnya justru mendapat hukuman," ujarnya dalam pernyataan yang menyertai laporan itu.
"Para wanita ini memiliki hak atas keadilan, kebenaran dan reparasi," tambahnya.
Sementara itu, pejabat HAM PBB Daniel Collinge mengatakan proyek itu bertujuan untuk menekan Korea Utara.
"Ini untuk memperbaiki keadaannya sementara menuntut negara-negara lain untuk tidak mendeportasi para pembelot," ujar Penulis laporan berjudul 'I Still Feel the Pain'.
PBB mengatakan Korea Utara beberapa kali melakukan pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis, luas dan kotor, seperti pembunuhan di luar proses hukum hingga menjalankan kamp penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang