Suara.com - Seorang gadis berusia 17 tahun di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara menjadi korban pencabulan oleh pria berinisial YSS.
Pelaku melakukan aksi pencabulan dengan modus menyuruh korban membaca ayat Alquran.
Dilansir dari Kabarmedan.com (jaringan Suara.com), berdasarkan informasi, awalnya YSS mendatangi rumah korban untuk mengobati abang remaja itu yang sedang sakit, Sabtu (11/7/2020). Di situ pelaku mengatakan kepada korban ‘Kau juga ada setanmu, mau kau diobati’.
Korban yang merasa ketakutan menuruti perintah pelaku untuk menjalani pengobatan. YSS lalu meminta korban membaca Alquran.
“Adapun cara pelaku mengobati korban dengan menyuruh membaca Alquran sebanyak 30 lembar. Pelaku lalu menyuruh korban masuk ke dalam kamar,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Roman S Elhaj kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku masuk ke kamar untuk menjumpai korban. Di dalam kamar itu pelaku melakukan totok kepada korban.
“Pelaku menyuruh korban untuk tidur di atas tempat tidur. Ia lalu mengangkat rok dan celana korban sampai terlepas, lalu melakukan persetubuhan,” ujarnya.
Ia mengatakan, aksi pelaku diduga dilakukan pada Sabtu (25/7/2020). Modusnya mendatangi rumah korban untuk melakukan ritual pengobatan abang korban.
Pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada anggota keluarga.
Baca Juga: Cabuli Dua Anak Kandung, Ayah Bejat di Medan Sempat Kepergok Istri
“Pelaku mengancam korban dengan kata-kata ‘tidak boleh dibilang kepada siapa-siapa kalau kau bilang kecelakaan mamamu sama ayahmu’,” ungkapnya.
Aksi YSS terbongkar setelah korban mengaku merasa perih di bagian kemaluan. YSS berhasil ditangkap warga pada Minggu (26/7). Pelaku juga mengalami luka-luka di bagian kepala dan wajah akibat diamuk massa.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 subsider Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Cabuli Dua Anak Kandung, Ayah Bejat di Medan Sempat Kepergok Istri
-
Lansia di Sukabumi Beri Rp 5 Ribu Cabuli Bocah Perempuan
-
Bejat! Ayah di Medan Cabuli Anak Kandung Depan Istri
-
Dalih Pengobatan Gunakan Alquran, Pria di Tapsel Malah Perkosa Anak Remaja
-
Detik-detik Massa Rusak Ponpes yang Jadi Tempat Pencabulan Santri
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK