Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menyampaikan hasil penyelidikan sementara kasus kematian editor Metro TV Yodi Prabowo yang disimpulkan tewas akibat bunuh diri.
Pemuda itu tewas akibat empat luka senjata tajam pisau yang ditusukkan oleh korban pada bagian dada dan leher.
Kriminologi dari Universitas Indonesia Ferdinand Andi Lolo mengungkap kemungkinan di balik empat luka tusukan pada dada dan leher Yodi.
Menurutnya, Yodi kemungkinan awalnya melakukan upaya bunuh diri dengan cara menusukkan pisau pada bagian dadanya guna menyasar jantung.
"Mungkin ya (karena kan tidak ada yang melihat langsung. Mungkin saja sasaran pertamanya itu adalah daerah bagian dadanya. Karena kita kan secara awam selalu berpikir kalau dada kan terkait dengan jantung, dan kalau jantung itu bisa menyebabkan kematian," kata Ferdinand saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/7/2020).
Ferdinand juga menganggap, luka sayatan pisau pada bagian leher Yodi bisa saja merupakan tindakan selanjutnya yang dilakukan korban usai gagal melakukan upaya bunuh diri dengan menusukkan pisau ke bagian dada. Sebab, kata dia, bagian leher merupakan daerah yang relatif muda dijangkau oleh korban.
"Jadi korban kemudian memindahkan sasarannya ke sasaran yang relatif juga mudah, yaitu ke leher. Karena kan dia memegang pisau, alat tajam kena ke leher kan bisa mengakibatkan luka parah atau kematian," ujar Ferdinand.
Terkait tindakan ekstrim yang dilakukan korban itu, menurut Ferdinand merupakan hal yang wajar. Pasalnya, sebagian besar atau umumnya orang yang melakukan upaya bunuh diri memiliki tekad yang besar untuk menghabisi nyawanya sendiri.
"Biasanya kalau orang bunuh diri itu dia punya tekad yang besar. Kalau dia ragu-ragu kemungkinan dia tidak bunuh diri," kata Ferdinand.
Baca Juga: Krimonolog UI Sebut Editor Metro TV Yodi Korban Pembunuhan Kamuflase
Kendati begitu, Ferdinand tidak dapat menyimpulkan keterkaitan zat narkotika amphetamine yang dikonsumsi Yodi dengan tindakan ekstrem tersebut.
Meski, menurut dia beberapa obat-obatan dengan kandungan amphetamine bisa menimbulkan efek ketenangan atau keberanian. Kebiasaan mengonsumsi zat-zat tersebut biasa dilakukan oleh pelaku kejahatan sebelum melakukan aksinya.
"Jadi obat ada efeknya untuk membuat seseorang menjadi lebih berani dari yang seharusnya jika dia di dalam keadaan normal. Tapi apakah kemudian obat itu memicu korban untuk melakukan bunuh diri, saya tidak bisa jawab itu. Karena bukan bidang saya menjawab itu," pungkas Ferdinand.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021