Suara.com - Ahli Kriminologi dari Universitas Indonesia, Ferdinand Andi Lolo menilai polisi perlu melakukan penyelidikan lebih dalam guna mengungkap secara terang benderang kasus kematian editor Metro TV Yodi Prabowo yang sementara disimpulkan tewas bunuh diri.
Namun, penyelidikan tersebut dapat dilakukan jika ditemukan adanya bukti baru.
Menurut Ferdinand, pihak keluarga atau kerabat korban yang meragukan Yodi tewas bunuh diri pun dapat membantu polisi. Namun, keraguan tersebut meski dilengkapi dengan barang bukti, bukan serta-merta berupa asumsi.
"Iya perlu ada itu (penyelidikan lebih dalam), tetap dengan catatan bahwa perlu bukti baru. Jadi kalau masyarakat atau anggota keluarga meragukan, mereka juga bisa membantu polisi menunjukkan (bukti)," kata Ferdinand saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/7/2020).
Menurut Ferdinand, polisi hanya bisa berkerja berdasarkan bukti-bukti nyata. Sebab, hal itu lah yang akan menjadi dasar untuk kemudian diproses di persidangan.
"Polisi bekerja berdasarkan bukti. Karena nanti untuk di pengadilan tidak bisa berdasarkan asumsi atau pendapat masyarakat. Tidak bisa diterima di pengadilan," ujar Ferdinand.
Meski begitu, Ferdinand menilai wajar jika timbul keraguan dari pihak keluarga atas kematian Yodi yang disimpulkan tewas akibat bunuh diri.
"Namanya keluarga yang kehilangan dan mereka merasa selama hidupnya korban kan itu tidak menunjukkan ciri-ciri yang bisa mengarah kepada bunuh diri. Namun kan sebagai orang dewasa mungkin tidak 100 persen aspek kehidupan korban diketahui keluarganya, seperti waktu korban masih anak-anak," kata dia.
"Cuma kan kesulitan polisi adalah, polisi tidak bisa kemudian mengikuti semua skenario yang ada di luar sana. Karena selain keterbatasan waktu, keterbatasan sumber daya kan mereka hanya berpegang pada bukti yang nyata. Kalau sekadar asumsi mereka tidak bisa jalankan."
Baca Juga: Bedah 4 Tusukan di Dada dan Leher Editor Metro TV, Begini Kata Krimonolog
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan jika pihaknya telah mengetahui ihwal keraguan pihak keluarga atas kematian Yodi yang diduga tewas bunuh diri.
Bahkan, Tubagus mengemukakan jika orang tua Yodi sempat memberikan informasi lain ke kepolisian untuk membantah dugaan bunuh diri tersebut.
Namun, informasi itu kemudian tidak dapat diterima oleh polisi lantaran hanya berdasarkan keterangan dari orang pintar alias dukun.
"Informasinya dari orang pintar, saya nggak percaya yang kayak gitu. Kalau dari dukun gimana saya menindaklanjutinya?" kata Tubagus kepada wartawan pada Minggu (26/7).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?