Suara.com - Otoritas berwenang di Abu Dhabi siap melayangkan denda puluhan juga bagi warganya yang kedapatkan melalukan pertemuan selama libur hari raya Idul Adha, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
Menyadur Gulf News, kepolisian Abu Dhabi mengumumkan pertemuan publik maupun pribadi, serta acara perayaan saat Idul Adha yang jatuh pada 30 Juli hingga 2 Agustus merupakan sebuah pelanggaran.
Melalui akun twitter resmi, Polisi Abu Dhabi mengatakan mereka yang melanggar akan dikenai denda Dh 10.000 atau sekitar Rp 39 juta dan Dh 5.000 atau sekitar Rp 19 juta.
Denda Rp 39 juta berlaku bagi penyelenggara acara atau pertemuan, sementara denda Rp 19 juta berlaku untuk tamu.
Sementara pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) telah merilis pedoman untuk perayaan hari raya Idul Adha yang harus diperhatikan oleh masyarakat.
Adapun lima pedoman ini merespon situasi pandemi, bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Perlindungan Masyarakat, pemerintah UEA merekomendasikan bagaimana cara merayakan Idul Adha tahun ini.
Lima pedoman tersebut meliputi, warga didorong untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah, berkurban melalui badan amal, dan melakukan jaga jarak sosial ketika berkunjung ke anggota keluarga.
Selain itu, pemerintah juga mendesak masyarakat untuk membagikan uang Eidiyah (THR) secara cashless, serta selalu berhati-hati ketika melakukan kontak dengan orang tua atau mereka yang menderita penyakit kronis.
Baca Juga: Kurban di Banten, Jokowi Beli Sapi Limosin, Harganya Rp 60 Juta
Pesan peringatan dari pemerintah ini dikeluarkan untuk memastikan keamanan publik sebagai bagian dari upaya untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkup keluarga.
Otoritas Manajemen Darurat, Krisis dan Bencana Nasional (NCEMA) UEA menekankan perlunya menghindari kunjungan dan pertemuan keluarga. Menggantinya dengan telepon atai sarana komunikasi elektronik lain.
Mengunjungi wanita hamil, anak-anak, dan mereka yang memiliki penyakit kronis yang paling rentan terhadap Covid-19, sangat tidak dianjurkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat