Suara.com - Otoritas berwenang di Abu Dhabi siap melayangkan denda puluhan juga bagi warganya yang kedapatkan melalukan pertemuan selama libur hari raya Idul Adha, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
Menyadur Gulf News, kepolisian Abu Dhabi mengumumkan pertemuan publik maupun pribadi, serta acara perayaan saat Idul Adha yang jatuh pada 30 Juli hingga 2 Agustus merupakan sebuah pelanggaran.
Melalui akun twitter resmi, Polisi Abu Dhabi mengatakan mereka yang melanggar akan dikenai denda Dh 10.000 atau sekitar Rp 39 juta dan Dh 5.000 atau sekitar Rp 19 juta.
Denda Rp 39 juta berlaku bagi penyelenggara acara atau pertemuan, sementara denda Rp 19 juta berlaku untuk tamu.
Sementara pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) telah merilis pedoman untuk perayaan hari raya Idul Adha yang harus diperhatikan oleh masyarakat.
Adapun lima pedoman ini merespon situasi pandemi, bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Perlindungan Masyarakat, pemerintah UEA merekomendasikan bagaimana cara merayakan Idul Adha tahun ini.
Lima pedoman tersebut meliputi, warga didorong untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah, berkurban melalui badan amal, dan melakukan jaga jarak sosial ketika berkunjung ke anggota keluarga.
Selain itu, pemerintah juga mendesak masyarakat untuk membagikan uang Eidiyah (THR) secara cashless, serta selalu berhati-hati ketika melakukan kontak dengan orang tua atau mereka yang menderita penyakit kronis.
Baca Juga: Kurban di Banten, Jokowi Beli Sapi Limosin, Harganya Rp 60 Juta
Pesan peringatan dari pemerintah ini dikeluarkan untuk memastikan keamanan publik sebagai bagian dari upaya untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkup keluarga.
Otoritas Manajemen Darurat, Krisis dan Bencana Nasional (NCEMA) UEA menekankan perlunya menghindari kunjungan dan pertemuan keluarga. Menggantinya dengan telepon atai sarana komunikasi elektronik lain.
Mengunjungi wanita hamil, anak-anak, dan mereka yang memiliki penyakit kronis yang paling rentan terhadap Covid-19, sangat tidak dianjurkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Ucapan Natal Prabowo: Ada Duka Bencana Sumatra di Balik Damai Natal Kita
-
Kakek di Bandung Ditembak Air Soft Gun, Diduga Terkait Transaksi Emas Fiktif
-
Kardinal Suharyo Soroti Kerusakan Hutan: Negara Kaya Merusak, Rakyat Miskin Menanggung
-
Akhirnya Islah, PBNU Sepakat Gelar Muktamar Ke-35 Secepatnya
-
Resmi! PBNU Sepakat Islah di Lirboyo, Drama Gus Yahya vs Rais Aam Berakhir Damai
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!