Suara.com - Yayasan Purna Bakti Naker (YPBN) diharapkan dapat turut membantu pemerintah dalam mengurangi pengangguran, sekaligus sebagai sarana untuk memberdayakan dan menyejahterakan para purna tugas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hal ini dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat mengukuhkan sekaligus meresmikan pengurus YPBN, masa bhakti 2020-2023, di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/7/2020).
"YPBN diharapkan dapat turut membantu pemerintah dalam mengurangi pengangguran, sekaligus sebagai sarana untuk memberdayakan dan menyejahterakan para purna tugas Kemnaker," kata Menaker, yang juga menjabat sebagai Dewan Kehormatan YPBN.
YBN didirikan oleh 16 Alumni Kemnaker, ASN/PNS aktif, dan masyarakat.
Ida minta agar pengurus YPBN memiliki perhatian dan kepedulian terhadap kebijakan dan program pemerintah, terutama dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, menciptakan, serta mengisi peluang dan kesempatan kerja.
Ida menjelaskan, YPBN adalah organisasi sosial yang independen non politik dengan berbagai kegiatan di bidang keagamaan, sosial, dan kemanusiaan.
"Tujuan utama YPBN adalah turut serta membantu pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam pengentasan pengangguran dan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan dan pelatihan serta perluasan kesempatan kerja," katanya.
Dalam struktur organisasi YPBN, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2005-2009, Erman Suparno, bertindak sebagai Ketua Dewan Pembina. Ia didampingi dua anggota Dewan Pembina, yaitu Bambang Satrio Lelono dan Hery Sudarmanto.
Sementara itu, mantan Dirjen Binapenta dan PKK, Maruli A. Hasoloan, menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas YPBN, didampingi tiga anggota Dewan Pengawas yakni Budi Hartawan Soeharto, Fauziah, dan Mulyanto.
Adapun, Ketua Umum YPBN dijabat oleh Teguh Hendro Cahyono, dengan Wakil, Ketua Suhadi; Sekretaris, Hariyadi Agah; serta Wakil Sekretaris, Hanisah. Sedangkan Jaya Supandi dan Tarno dipercaya memagang posisi Bendahara Umum dan Wakil Bendahara.
Erman Suparno mengatakan, yayasan ini mengemban tugas sebagaimana diamanahkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.
"Yayasan bergerak di bidang sosial, kemanusiaan dan pendidikan. Tapi yang jelas, fokus yayasan ini adalah membantu pemerintah dalam hal meningkatkan SDM sekaligus membantu pemerintah dalam pembangunan ekonomi mikro," kata Erman Suparno
Pengukuhan YPBN dihadiri oleh Plt. Dirjen Binapenta, Aris Wahyudi; Dirjen PHI dan JSK, Haiyani Rumondang; Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3, Iswandi Hari; Kepala Barenbang, Tri Retno Isnaningsih; Karo Humas, Soes Hindharno; Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani; dan Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masehat. (*)
Berita Terkait
-
Ida Fauziyah Jadi Wisudawan Terbaik Program Doktor IPDN
-
Menaker Pastikan 2.000 TKA China Terapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
-
Jalin Kerja Sama, Kemnaker dan BUMN Sepakat Pekerjakan Disabilitas
-
Dukung Penanganan Covid-19, Menaker Bagikan 1,6 Juta Alat Kesehatan
-
Pengangguran di Banten Tinggi, Kemenaker: Ternyata Itu Lulusan SMK atau S-1
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam