Suara.com - Yayasan Purna Bakti Naker (YPBN) diharapkan dapat turut membantu pemerintah dalam mengurangi pengangguran, sekaligus sebagai sarana untuk memberdayakan dan menyejahterakan para purna tugas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hal ini dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat mengukuhkan sekaligus meresmikan pengurus YPBN, masa bhakti 2020-2023, di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/7/2020).
"YPBN diharapkan dapat turut membantu pemerintah dalam mengurangi pengangguran, sekaligus sebagai sarana untuk memberdayakan dan menyejahterakan para purna tugas Kemnaker," kata Menaker, yang juga menjabat sebagai Dewan Kehormatan YPBN.
YBN didirikan oleh 16 Alumni Kemnaker, ASN/PNS aktif, dan masyarakat.
Ida minta agar pengurus YPBN memiliki perhatian dan kepedulian terhadap kebijakan dan program pemerintah, terutama dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, menciptakan, serta mengisi peluang dan kesempatan kerja.
Ida menjelaskan, YPBN adalah organisasi sosial yang independen non politik dengan berbagai kegiatan di bidang keagamaan, sosial, dan kemanusiaan.
"Tujuan utama YPBN adalah turut serta membantu pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam pengentasan pengangguran dan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan dan pelatihan serta perluasan kesempatan kerja," katanya.
Dalam struktur organisasi YPBN, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2005-2009, Erman Suparno, bertindak sebagai Ketua Dewan Pembina. Ia didampingi dua anggota Dewan Pembina, yaitu Bambang Satrio Lelono dan Hery Sudarmanto.
Sementara itu, mantan Dirjen Binapenta dan PKK, Maruli A. Hasoloan, menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas YPBN, didampingi tiga anggota Dewan Pengawas yakni Budi Hartawan Soeharto, Fauziah, dan Mulyanto.
Adapun, Ketua Umum YPBN dijabat oleh Teguh Hendro Cahyono, dengan Wakil, Ketua Suhadi; Sekretaris, Hariyadi Agah; serta Wakil Sekretaris, Hanisah. Sedangkan Jaya Supandi dan Tarno dipercaya memagang posisi Bendahara Umum dan Wakil Bendahara.
Erman Suparno mengatakan, yayasan ini mengemban tugas sebagaimana diamanahkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.
"Yayasan bergerak di bidang sosial, kemanusiaan dan pendidikan. Tapi yang jelas, fokus yayasan ini adalah membantu pemerintah dalam hal meningkatkan SDM sekaligus membantu pemerintah dalam pembangunan ekonomi mikro," kata Erman Suparno
Pengukuhan YPBN dihadiri oleh Plt. Dirjen Binapenta, Aris Wahyudi; Dirjen PHI dan JSK, Haiyani Rumondang; Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3, Iswandi Hari; Kepala Barenbang, Tri Retno Isnaningsih; Karo Humas, Soes Hindharno; Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani; dan Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masehat. (*)
Berita Terkait
-
Ida Fauziyah Jadi Wisudawan Terbaik Program Doktor IPDN
-
Menaker Pastikan 2.000 TKA China Terapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
-
Jalin Kerja Sama, Kemnaker dan BUMN Sepakat Pekerjakan Disabilitas
-
Dukung Penanganan Covid-19, Menaker Bagikan 1,6 Juta Alat Kesehatan
-
Pengangguran di Banten Tinggi, Kemenaker: Ternyata Itu Lulusan SMK atau S-1
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel