Suara.com - Sebanyak 4.240 kendaraan diberi sanksi tilang di hari keenam Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada Selasa (28/7/2020). Pelanggaran lalu lintas tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan selain memberi sanksi tilang pihaknya juga memberikan sanksi berupa teguran terhadap 8.010 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
"Jumlah penindakan tilang sejumlah 4.240 dan teguran sejumlah 8.010 teguran. Pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor," kata Fahri saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).
Fahri mengatakan, jenis pelanggaran tertinggi yakni pengendara melawan arus lalu lintas. Mereka banyak ditemukan di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
"Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 1.078 pelanggaran," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyiagakan 1.807 personel gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam rangka melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020. Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus.
Dalam pelaksanaannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan jika Operasi Patuh Jaya 2020 kali ini personel kepolisian yang bertugas tidak akan melakukan razia di tempat. Melainkan, petugas akan berkeliling mencari pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
"Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan. Petugas tidak akan berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara. Namun akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (23/7).
Dia juga menjabarkan setidaknya ada 15 jenis pelanggaran yang menjadi target dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020. Adapun rinciannya, yakni sebagai berikut;
Baca Juga: Jadi Klaster Baru Covid-19, Gedung Samsat Polda Metro Jaya Ditutup
- Menggunakan handphone saat berkendara;
- Menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar;
- Mengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arus;
- Mengemudikan kendaraan bermotor di jalur busway;
- Mengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalan;
- Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol;
- Sepeda motor melintas di jalan layang non-Tol;
- Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL);
- Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan;
- Mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan;
- Mengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI;
- Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari;
- Mengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm;
- Mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup;
- Mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.
Berita Terkait
-
Jadi Klaster Baru Covid-19, Gedung Samsat Polda Metro Jaya Ditutup
-
Klaster Baru di Samsat Polda Metro, 20 Orang Positif Corona Isolasi Mandiri
-
Empat Hari Operasi Patuh Jaya 2020, Ribuan Kendaraan Terima Tilang
-
Hari ke-4 Operasi Patuh Jaya, 6.611 Pengendara di Jakarta Ditilang Polisi
-
Polda Metro Jaya Akan Kerahkan Personel di Lokasi Kurban
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang