Suara.com - Pemerintah Belanda tak lagi menganjurkan warganya pakai masker dengan alasan keefektifan yang belum terbukti. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perawatan Medis Tamara van Ark.
Menyadur Channel News Asia pada Kamis (30/07/2020), keputusan ini diumumkan setelah Institut Nasional untuk Kesehatan (RIVM) meninjau tentang penggunaan masker.
Sebaliknya, pemerintah akan mencari solusi lain yang lebih baik terhadap aturan sosial jarak setelah lonjakan virus di Belanda minggu ini.
"Karena dari sudut pandang medis tidak ada keefektifan masker yang terbukti, Kabinet telah memutuskan bahwa tidak akan ada kewajiban nasional untuk mengenakan topeng non-medis," kata Van Ark.
Keputusan itu menjadi sorotan karena bertentangan dengan banyak negara Eropa yang mewajibkan masker di toko atau area luar ruangan yang ramai.
Kepala RIVM Jaap van Dissel mengatakan organisasinya mengatakan penelitian menunjukkan masker membantu memperlambat penyebaran penyakit tetapi tidak yakin membantu untuk virus corona saat ini di Belanda.
Bahkan menuruntya, memakai masker secara tidak benar, bersama dengan kepatuhan yang lebih buruk terhadap aturan sosial, dapat meningkatkan risiko penularan penyakit.
"Jadi kami berpikir jika Anda akan menggunakan masker (dalam pengaturan publik), maka Anda harus memberikan pelatihan yang baik untuk itu," katanya.
Masker saat ini hanya dipakai di transportasi umum di Belanda dan di bandara.
Baca Juga: Sebut Putri Kerajaan Belanda Berukuran Plus, Majalah Spanyol Tuai Kecaman
Keputusan itu menyusul pertemuan pejabat kesehatan dan pemerintah setelah kasus virus corona baru di negara itu naik jadi 1.329 dalam sepekan terakhir, meningkat lebih dari sepertiga.
Kasus-kasus Belanda telah meningkat secara stabil sejak 1 Juli, ketika pemerintah mengumumkan pelonggaran tindakan penguncian untuk memasukkan restoran dan pertemuan publik jika orang menjaga jarak fisik 1,5 m.
Sementara itu di Inggris, pemerintah baru saja mewajibkan warganya untuk memakai masker di tempat umum seperti toko dan mengancam pelanggar dengan hukuman denda senilai 100 poundstreling atau setara Rp 1,8 juta.
Pegawai toko juga akan diminta mendorong pelanggannya untuk mematuhi aturan tersebut. Jika polisi mengenakan denda, itu akan dikurangi menjadi £ 50 (Rp 900 ribu) jika dibayar dalam waktu 14 hari.
Anak-anak di bawah 11 tahun dan penyandang disabilitas tertentu akan dibebaskan dari sanksi itu karena mereka sudah menggunakan transportasi umum.
Perubahan tersebut akan membawa Inggris sejalan dengan 120 negara lain, termasuk Skotlandia, Jerman dan Spanyol, di mana masker wajah wajib dipakai di ruang publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?