News / Nasional
Jum'at, 31 Juli 2020 | 14:44 WIB
Kementerian Hukum dan HAM mengakui menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor atau SPLP kepada buronan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, ketika dilakukan penangkapan di Malaysia pada Kamis (30/7) malam. [dokumentasi]

Sesampainya di Bandara Halim Perdanakusuma, Djoko Tjandra yang menggunakan baju tahanan, celana pendek dan tangan terikat itu langsung digelandang ke Bareskrim Polri.

Load More