Suara.com - Pelarian Djoko Tjandra berakhir. Buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali itu ditangkap tepat di malam takbiran hari raya Idul Adha pada Kamis (29/7/2020) malam. Ia terlebih dahulu ditangkap aparat Polisi Diraja Malaysia kemudian diserahkan ke Polisi Indonesia.
Geger buronan Djoko Tjandra mencuat berawal dari kehebohan usai dirinya terbongkar membuat KTP elektronik atau e-KTP 'kilat' di Jakarta. Diduga kuat proses dirinya membuat e-KTP tidak melalui prosedur yang benar. Hingga kemudian ia resmi mengajukan upaya Peninjauan Kembali atau PK terkait kasus yang menjeratnya.
Melansir lama Antara, Djoko Sugiarto Tjandra memiliki nama lain yakni Tjan Kok Hui. Ia lahir di Sanggau 27 Agustus 1950 dan memiliki alamat di Jalan Simprug Golf I No. 89 Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan.
Buronan kelas kakap tersebut tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur Kamis (30/7/2020) malam. Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, sosok yang menjemput langsung Djoko di Negeri Jiran.
Berdasar pantauan Suara.com melalui live streaming Instagram @divisihumaspolri, Djoko Tjandra tiba sekira pukul 22.50 WIB. Djoko Tjandra tampak mengenakan pakaian oranye bertuliskan 'Tahanan' dan celana pendek-- tentunya dengan tangan terikat.
Kepada awak media, Komjen Listyo menuturkan, dalam sepekan belakangan, publik dihebohkan dengan pemberitaan kasus buronan Djoko Tjandra yang bebas melenggang keluar masuk Indonesia.
Hal itu menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dan memerintahkan Kapolri untuk memburu dan menangkap buronan kelas kakap itu.
"Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra di mana pun berada dan segera ditangkap, sehingga semua menjadi jelas. Atas perintah itu bapak Kapolri membentuk tim khusus yang kemudian secara intensif mencari Djoko Tjandra," ujarnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis malam.
Dalam prosesnya, Polri mendapat informasi Djoko berada di Malaysia. Selanjutnya, Polri menindaklanjuti kerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia. Kemudian Kapolri mengirimkan surat ke Kepolisian Diraja Malaysia untuk pencarian.
Baca Juga: ICW Desak Bareskrim Tetapkan Djoko Tjandra Jadi Tersangka Surat Jalan
"Alhamdulilah tadi siang kami mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan bisa diketahui keberadaannya," katanya.
"Oleh karena itu tadi sore kami dari Bareskirm dan tim khusus bersama Kadiv Propam berangkat untuk melakukan pengambilan Djoko Tjandra," sambung dia.
Meski demikian, Listyo masih merahasiakan tempat penangkapan sang buronan. Dia hanya menyampaikan bahwa Djoko Tjandra ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia.
Menurut Listyo terkait detil kronologis hingga tempat penangkapan Djoko Tjandra akan disampaikan dalam kesempatan selanjutnya.
"Ada di sebuah tempat, nanti akan disampaikan lebih lanjut," ucap Listyo.
Listyo mengungkapkan, penangkapan Djoko Tjandra berdasarkan kerjasama police to police dengan kepolisian Diraja Malaysia. Proses police to police tersebut berlangsung sekira sepekan.
Tag
Berita Terkait
-
ICW Desak Bareskrim Tetapkan Djoko Tjandra Jadi Tersangka Surat Jalan
-
Surat Jalan Tolong Djoko Tjandra, Alvin Lie Sindir Polisi: Mulia Sekali
-
Bongkar Isi Garasi Jaksa yang Bertemu dengan Djoko Tjandra, Cukup 3 Mobil!
-
Usai Tertangkap, Djoko Tjandra Bakal Diproses di Kejagung dan Polri
-
Djoko Tjandra Ditangkap, DPR Ingatkan Polri Soal Harun Masiku
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil