Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanti kepastian Polri untuk berkoordinasi mengusut pelarian buronan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra selama di Indonesia.
Dalam pelarian Djoko itu, ternyata melibatkan jenderal bintang satu di institusi Polri Prasetijo Utomo hingga Anita Kolopaking selaku pengacara Djoko yang kini telah berstatus tersangka.
Maka itu, diduga adanya indikasi dugaan suap untuk memuluskan Djoko selama di Indonesia.
"Iya, kami terus berkoordinasi dan mensupervisi penanganan pelarian DT (Djoko Tjandra) oleh Polri. Sejauh ini Polri sangat terbuka dan mempersilahkan KPK untuk terus berkoordinasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dikonfirmasi, Jumat (31/7/2020) malam.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan Kedeputian Penindakan KPK kini tengah menjalin komunikasi dengan jajaran Bareskrim Polri.
"Iya benar, melalui kedeputian Penindakan sudah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan bareskrim Polri," tutup Ali
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menulusuri aliran dana tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan kita akan bekerjasama dengan KPK dalam rangka mengusut aliran dana dimaksud dan upaya kita dalam menerapkan undang-undang Tipikor (tindak pidana korupsi)," kata Listyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Buronan kakap Kejaksaan Agung itu, ditangkap di malam takbiran idul adha 1441 Hijriah. Djoko dibawa ke Indonesia melalui Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020) malam.
Baca Juga: Malam Ini Djoko Tjandra Diserahkan ke Kejagung
Dia dijemput langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke Indonesia.
Sesampainya di Bandara Halim Perdanakusuma, Djoko Tjandra yang menggunakan baju tahanan, celana pendek dan tangan terikat itu langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Terkini
-
Tiyo Ardianto Ungkap Kronologi Dugaan Pemasangan Alat Pelacak, Sebut Sudah Diintai Sejak di Semarang
-
Asmara Tak Direstui! Lansia 70 Tahun di Penjaringan Nyaris Diculik dan Dianiaya
-
Torehkan Prestasi Nasional, Tiga Sekolah Rakyat Raih Top 100 Excellence Award 2026
-
Kejagung Tak Ampuni Tersangka Korupsi BGN, Pasal TPPU Menanti untuk Pulihkan Kerugian Negara
-
Veronica Tan: Perempuan yang Berdaya Secara Ekonomi Lebih Kuat Hadapi Kekerasan
-
Ada Apa? Rapat Perdana Anggaran BGN di DPR Mendadak Digelar Tertutup
-
Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026
-
Kritik Keras DPR Soal Anggaran Pendidikan 2027: Jangan Cuma Fokus Fisik, Guru Juga Butuh Sejahtera!
-
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Rp2,4 M! Libatkan 3 Kades Demi Kumpulkan Upeti
-
Pengamat Soroti Dominasi 'Geng Solo' di Kabinet Prabowo, Singgung Risiko Vacuum of Power