Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara narapidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, yakni Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, pada Rabu (5/8) pekan depan.
Anita terseret dalam sengkarut pelarian Djoko Tjandra, persisnya terkait penerbitan surat jalan palsu yang oleh pejabat Polri jenderal bintang satu Prasetijo Utomo.
Anita kini sudah berstatus tersangka. Namun, perempuan itu ditahan oleh Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya berencana mengirimkan surat pemanggilan terhadap Anita, Senin (3/8)
"Senin baru dikirim surat panggilan (Anita Kolopaking), untuk dimintakan keterangan hari Rabu," kata Argo kepada Suara.com, Sabtu (1/8/2020).
Untuk diketahii, Anita Kolopaking disangkakan melanggar Pasal 263 (2) dan Pasal 223 KUHP.
Dalam kasus ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya surat jalan palsu dan surat pemeriksaan covid-19 atas nama Djoko Tjandra.
Polisi juga sudah memeriksa 23 saksi dalam penyidikan kasus ini. Sebanyak 20 saksi dari Jakarta dan tiga saksi dari Pontianak.
Anita menjadi tersangka menyusul eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, yang sudah berstatus tersangka terlebih dulu terkait kasus sama.
Baca Juga: Djoko Tjandra Bisa Dihukum Lebih dari Vonis 2 Tahun, Ini Alasannya
Prasetijo disangkakan dengan pasal berlapis yakni Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 E KUHP, Pasal 426 ayat 1 KUHP, dan Pasal 221 ayat 1 ke 2 KUHP.
Sementara buronan kakap Kejaksaan Agung Djoko Tjandra, telah berhasil ditangkap di malam takbiran idul adha 1441 Hijriah.
Djoko dibawa ke Indonesia melalui Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7) malam.
Dia dijemput langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke Malaysia.
Sesampainya di Bandara Halim Perdanakusuma, Djoko Tjandra yang menggunakan baju tahanan, celana pendek dan tangan terikat itu langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
Djoko pun kini telah mendekam di Rumah Tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri. Yang berada di kamar penjara nomor satu.
Berita Terkait
-
Djoko Tjandra Bisa Dihukum Lebih dari Vonis 2 Tahun, Ini Alasannya
-
Kasus Djoko Tjandra, Bareskrim Segera Periksa Pengacara Anita Kolopaking
-
Proses Penyerahterimaan Djoko Tjandra dari Bareskrim ke Kejaksaan Agung
-
Dijebloskan ke Rutan Salemba, Begini Penampakan Djoko Tjandra di Penjara
-
Mahfud MD: Pejabat yang Melindungi Djoko Tjandra Harus Siap Dipidanakan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM