Suara.com - Facebook melakukan pemblokiran secara global terhadap sejumlah akun yang dikelola oleh pendukung Presiden Brazil Jair Bolsonaro. Pemblokiran yang terlibat dalam penyelidikan berita bohong itu dilakukan mulai Sabtu (1/8/2020).
Keputusan itu diambil sehari setelah Facebook dijatuhi denda karena tidak mematuhi putusan hakim Mahkamah Agung yang memerintahkan demikian.
Juru bicara perusahaan media sosial itu mengatakan perintah tersebut amat ekstrem serta mengancam kebebasan berekspresi di lingkup luar kewenangan hukum Brazil, namun pihak perusahaan telah menyetujuinya.
"Dengan adanya kemungkinan ancaman kriminal terhadap seorang pegawai lokal, pada titik ini kami tidak menemukan jalan selain mematuhi keputusan untuk memblokir akun-akun terkait secara global, sementara kami melakukan banding kepada Mahkamah Agung," ujar juru bicara Facebook.
Pada Kamis (30/7) lalu, Hakim Alexandre de Moraes menyatakan bahwa Facebook dan Twitter telah gagal mematuhi perintah pemblokiran terhadap akun-akun tersebut karena kedua perusahaan hanya memblokir di dalam negeri, padahal akun masih dapat diakses dengan menggunakan alamat IP asing.
Satu hari kemudian, Jumat (31/7), hakim yang sama memutuskan bahwa Facebook harus membayar denda sebesar 1,92 juta real Brazil (setara Rp 5,4 miliar) atas kegagalan mematuhi perintah, serta akan didenda tambahan 100.000 real Brazil (setara Rp 281 juta) per hari jika tidak segera melakukan pemblokiran global.
Sebelum hukuman denda diumumkan, Facebook menyebut akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Perusahaan menyatakan pihaknya menghormati hukum di negara tempat mereka beroperasi, namun juga Brazil harus memahami batas yurisdiksi negara.
Sejauh ini denda tersebut hanya menyasar ketidakpatuhan hukum yang dilakukan Facebook, dan belum jelas apakah Twitter juga akan dijatuhi hukuman serupa.
Awalnya, hakim memutuskan pada Mei lalu untuk memblokir 16 akun Twitter dan 12 akun Facebook pendukung Bolsonaro yang terkait dengan penyelidikan atas penyebaran berita palsu selama periode pemilu Brazil 2018.
Baca Juga: Baru Bekerja Beberapa Minggu, Menteri Kesehatan Brazil Mengundurkan Diri
Akun-akun tersebut diblokir atas dugaan bahwa mereka melanggar regulasi mengenai ujaran kebencian. (Reuters/Antara)
Berita Terkait
-
Baru Bekerja Beberapa Minggu, Menteri Kesehatan Brazil Mengundurkan Diri
-
11 Ribu Warga Brazil Terinfeksi Virus Corona dalam Sehari
-
Brazil Catatakan Jumlah Kematian Tertinggi Akibat Covid-19, Total 12.400
-
Semakin Menyebar, Covid-19 Pertama di Amerika Latin Terkonfirmasi di Brazil
-
Istrinya Dilecehkan Presiden Brazil, Presiden Prancis Naik Pitam
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?