Suara.com - Brazil mencatatkan kasus kematian tertinggi akibat virus corona. Menurut badan kesehatan setempat, angka tersebut merupakan tertinggi selama ini.
Menyadur BBC News, sebanyak 881 kasus kematian tercatat pada Selasa (12/05) sehingga totalnya menjadi 12.400 kasus kematian akibat virus corona.
Dengan catatan tersebut sekaligus menempatkan Brasil, yang merupakan pusat wabah Amerika Latin, menempati urutan ketujuh sebagai negara dengan jumlah korban paling banyak di dunia.
Para ahli beranggapan bahwa angka tersebut bisa jauh lebih tinggi jika pengujian Covid-19 di negara tersebut diperbanyak dari yang saat ini sudah dilakukan.
"Brasil hanya menguji orang-orang yang berada di rumah sakit," ujar Domingo Alves dari Universitas Medical School Sao Paulo mengatakan kepada kantor berita AFP.
"Sulit untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi berdasarkan data yang tersedia. Kami tidak memiliki kebijakan nyata untuk mengelola wabah ini" tambahnya.
Mr Alves adalah salah satu penulis penelitian yang memperkirakan jumlah infeksi sebenarnya adalah 15 kali lebih tinggi dari angka resmi yang dikeluarkan pemerintah.
Menurut para pejabat setempat, jumlah kasus yang dikonfirmasi oleh Brasil saat ini mencapai 177.589. Mengalami peningkatan lebih dari 9.000 pada hari Selasa (12/05) dan melampaui Jerman yang berjumlah 170.000 kasus.
Menurut WHO, jumlah kasus yang ada di Brasil adalah separuh dari kasus Covid-19 AS bagian barat dan Amerika Serikat kini menjadi pusat pandemi.
Baca Juga: Semakin Menyebar, Covid-19 Pertama di Amerika Latin Terkonfirmasi di Brazil
Menurut para ahli wabah ini diperkirakan akan semakin cepat menyebar dalam beberapa minggu mendatang. Ada kekhawatiran pandemi itu akan menyerang sistem kesehatan Brasil.
Tetapi Presiden sayap kanan Jair Bolsonaro berulang kali meremehkan ancaman virus corona dan mengkritik gubernur dan walikota yang menerapkan pembatasan ketat untuk menekan penyebarannya.
Awal pekan ini, ia mengeluarkan dekrit yang mengklasifikasikan bisnis seperti pusat kebugaran dan penata rambut sebagai layanan "penting" dan dibebaskan dari penguncian. Namun peraturan tersebut ditentang oleh setidaknya 10 gubernur dan mengatakan mereka tidak akan mematuhi perintah itu.
"Gubernur yang tidak setuju dengan keputusan tersebut dapat mengajukan tuntutan hukum di pengadilan," tulis Bolsonaro di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
Terkini
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi