Suara.com - Brazil mencatatkan kasus kematian tertinggi akibat virus corona. Menurut badan kesehatan setempat, angka tersebut merupakan tertinggi selama ini.
Menyadur BBC News, sebanyak 881 kasus kematian tercatat pada Selasa (12/05) sehingga totalnya menjadi 12.400 kasus kematian akibat virus corona.
Dengan catatan tersebut sekaligus menempatkan Brasil, yang merupakan pusat wabah Amerika Latin, menempati urutan ketujuh sebagai negara dengan jumlah korban paling banyak di dunia.
Para ahli beranggapan bahwa angka tersebut bisa jauh lebih tinggi jika pengujian Covid-19 di negara tersebut diperbanyak dari yang saat ini sudah dilakukan.
"Brasil hanya menguji orang-orang yang berada di rumah sakit," ujar Domingo Alves dari Universitas Medical School Sao Paulo mengatakan kepada kantor berita AFP.
"Sulit untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi berdasarkan data yang tersedia. Kami tidak memiliki kebijakan nyata untuk mengelola wabah ini" tambahnya.
Mr Alves adalah salah satu penulis penelitian yang memperkirakan jumlah infeksi sebenarnya adalah 15 kali lebih tinggi dari angka resmi yang dikeluarkan pemerintah.
Menurut para pejabat setempat, jumlah kasus yang dikonfirmasi oleh Brasil saat ini mencapai 177.589. Mengalami peningkatan lebih dari 9.000 pada hari Selasa (12/05) dan melampaui Jerman yang berjumlah 170.000 kasus.
Menurut WHO, jumlah kasus yang ada di Brasil adalah separuh dari kasus Covid-19 AS bagian barat dan Amerika Serikat kini menjadi pusat pandemi.
Baca Juga: Semakin Menyebar, Covid-19 Pertama di Amerika Latin Terkonfirmasi di Brazil
Menurut para ahli wabah ini diperkirakan akan semakin cepat menyebar dalam beberapa minggu mendatang. Ada kekhawatiran pandemi itu akan menyerang sistem kesehatan Brasil.
Tetapi Presiden sayap kanan Jair Bolsonaro berulang kali meremehkan ancaman virus corona dan mengkritik gubernur dan walikota yang menerapkan pembatasan ketat untuk menekan penyebarannya.
Awal pekan ini, ia mengeluarkan dekrit yang mengklasifikasikan bisnis seperti pusat kebugaran dan penata rambut sebagai layanan "penting" dan dibebaskan dari penguncian. Namun peraturan tersebut ditentang oleh setidaknya 10 gubernur dan mengatakan mereka tidak akan mematuhi perintah itu.
"Gubernur yang tidak setuju dengan keputusan tersebut dapat mengajukan tuntutan hukum di pengadilan," tulis Bolsonaro di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
Terkini
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
-
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji