Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menindaklanjuti laporan Wahana Lingkungan Hidup Kalimatan Timur (Walhi Kaltim) terkait dugaan kriminalisasi terhadap aktivis HAM dan lingkungan lewat tes Swab Covid-19.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan mendalami laporan tersebut sekaligus melakukan pemantauan dan penyelidikan.
"Jika ditemukan bukti-bukti adanya penyalahgunaan kewenangan dengan menggunakan instrumen penanganan Covid-19, kami akan teruskan kepada mekanisme penegakan hukum dan Gugus Tugas Covid-19 Nasional untuk mengambil tindakan tegas," kata Anam kepada wartawan, Minggu (2/8/2020).
Berkenaan dengan itu, Anam mengemukakan tiga poin persoalan serius berdasar laporan Walhi Kalimatan Timur.
Pertama, adanya indikasi kuat berkaitan dengan pelanggaran protokoler kesehatan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku dari Dinas Kesehatan kota Samarinda saat melakukan tes swab terhadap aktivis Walhi Kalimantan Timur dan Pokja 30. Padahal, penanganan Covid-19 harus berdasar protokoler kesehatan dan tidak boleh dilakukan untuk kepentingan di luar kesehatan.
Kedua, indikasi adanya pemaksaan dalam proses tes swab yang dilakukan oleh oknum Dinas Kesehatan kota Samarinda. Hal itu berkaitan dengan proses tes swab yang dilakukan Dinas Kesehatan kota Samarinda mulai dari dalih pemilihan sampel secara acak, penjemputan terhadap aktivis Walhi Kalimantan Timur dan Pokja 30, hingga hasil swab yang tidak pernah ditunjukkan.
"Ini adalah model penjemputan paksa yang kuat indikasinya memilki kepentingan di luar kepentingan kesehatan," ujar Anam.
Kemudian yang ketiga, adanya indikasi kuat bahwa proses tersebut dilakukan tanpa tujuan untuk kesehatan. Melainkan, Anam menduga bahwa tes swab tersebut berkaitan dengan latar belakang Walhi Kalimantan Timur dan Pokja 30 sebagai lembaga swadaya masyarakat atau LSM yang selama ini bekerja kritis dan krunstruktif dalam gerakan HAM , khususnya di wilayah Kalimantan Timur.
"Keterangan yang diperoleh Komnas HAN terdapat kecurigaan terkait aktivitas advokasi yg dilakukan," pungkas Anam.
Baca Juga: Walhi Beberkan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan dan HAM Bermodus Tes Swab
Sebelumnya, Direktur Walhi Kalimantan Timur Yohana Tiko mengungkapkan, adanya dugaan kriminalisasi terhadap aktivis HAM dan lingkungan lewat tes swab Covid-19. Oknum petugas medis merampas data pribadi milik aktivis HAM dan lingkungan dengan dalih melakukan tes swab secara acak.
Tiko menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/7/2020). Ketika itu sejumlah petugas medis yang mengaku berasal dari Gugus Tugas Covid-19 kota Samarinda mendatangi Kantor LSM Kelompok Kerja (POKJA) 30 dan Kantor Walhi Kaltim yang letaknya bersebelahan.
"Upaya pembungkaman ini diawali pada tanggal 29 Juli 2020 dengan swab test acak tanpa diawali dengan tracing kluster dari suspect yang telah positif. Dengan dalih sample acak (random sampling) oknum petugas Kesehatan ini bersikeras agar pihak kantor menjalani proses uji test tersebut," kata Tiko lewat keterengan resmi yang diterima Suara.com pada Minggu (2/8/2020).
Menurut Tiko, sebagai warga negara yang baik dan mendukung upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid-19 pihaknya pun mengikuti permintaan tersebut. Namun, serangkaian tes swab tersebut nyatanya berjalan tidak sesuai protokoler kesehatan.
Sampai pada akhirnya, Jumat (31/7/2020), sejumlah orang yang mengaku dari Dinas Kesehatan kota Samarinda kembali mendatangi kantor Walhi. Mereka menyampaikan ada tiga orang yang hasil tes swabnya dinyatakan positif Covid-19 dan hendak menjemput untuk diisolasi.
"Upaya baik ini ternyata dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dengan menunggangi situasi pandemi guna menjerumuskan tiga aktivis pembela HAM dan lingkungan hidup dalam swab test abal-abal yang hasilnya prematur serta terburu-buru," ungkap Tiko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah