Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi kinerja Pemprov Sulsel.
Hal ini lantaran banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Luwu Utara diduga akibat adanya aktivitas pembalakan liar.
Direktur Walhi Sulsel Muhammad Al Amin mengatakan, penyebab terjadinya bencana banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, Senin (13/7/2020) lalu, dikarenakan adanya aktivitas pembalakan liar yang mendapatkan izin pemerintah dalam hal pegelolaan.
"Kami melihat memang ada ketidakberesan, ketidaksesuaian, atau model pengelolaan (perizinan) yang keliru di Pemprov Sulsel. Makanya hendaknya pak presiden wajib mereview kembali izin pengelolaan sumber daya alam di Sulsel," kata Amin, Kamis (23/7/2020).
Dengan adanya kejadian tersebut, katanya, Jokowi diharapkan dapat meninjau langsung kondisi hutan yang ada di Luwu Utara, Sulsel. Menurut Amin, situasi ini mesti menjadi perhatian khusus presiden.
Apalagi, dari 2,6 juta hektar lahan hutan yang ada di Sulsel, saat ini hanya 1,3 juta hektar yang masih alami. Artinya, vegetasi atau tumbuhan dan tanaman murni bersumber dari alam. Amin menyebut dari jutaan hektar lahan hutan di Sulsel, sebagian besar berada di Luwu Utara.
"Sementara yang 1,3 lagi itu bukan dan tidak lagi kami kategorikan sebagai hutan. Tapi semak belukar dan lain sebagainya," kata dia.
"Kalau hutannya rusak, ancaman bencana ekologis yang serupa itu terjadi lebih luas dan bisa menelan korban yang lebih banyak," katanya.
Walhi Sulsel mencatat aktivitas pembalakan liar terjadi sebelum tahun 2018 hingga 2020 saat ini. Sementara, aktivitas pembukaan lahan kelapa sawit terjadi pada 2018 lalu.
Baca Juga: Korban Banjir Bandang Luwu Utara Dapat Pasokan Sembako dari Waskita
"Sekarang hutan kita tinggal di Utara Sulsel. Kalau ini terus dirusak, maka yakin dan percaya potensi ancaman bencana bisa terjadi. Terutama di musim penghujan," katanya.
Amin menjelaskan berdasarkan hasil analisis dan pemetaan yang dilakukan Walhi Sulsel, luas lahan hutan yang rusak di Kabupaten Luwu Utara telah mencapai 2.000 hektare lebih.
Kerusakan ini, kata dia, akan terus terjadi apabila tidak ada ketegasan yang dilakukan oleh pemerintah dalam memberikan izin pengelolaan terhadap perusahaan dan pemodal.
"Bukan hanya mereview bagaimana perizinan dan ancaman yang terjadi ke depan, tapi pemerintah juga harusnya berani mengakui kesalahan terkait izin yang diterbitkan itu. Jika tidak, ancaman ini bisa menjadi nyata dan berdampak ke kehidupan masyarakat di sana," tutup Amin.
Diberitakan sebelumnya, ada dua faktor yang paling mendasar terkait terjadinya banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel. Salah satunya adalah aktivitas pembalakan liar.
"Yang pertama itu karena faktor pembalakan hutan berskala besar seperti illegal loging, kemudian pembukaan lahan yang diperuntukan untuk perkebunan kelapa sawit yang menggerus kondisi wilayah hutan di sana," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru