Suara.com - Kepolisian India mengambil langkah tegas terkait tewasnya puluhan orang setelah mengonsumsi minuman keras (miras) ilegal.
Dilansir ANTARA, kepolisian India menggerebek beberapa kampung di wilayah perdesaan negara bagian Punjab dan menindak kartel penyelundup minuman keras pada Minggu (2/8/2020), setelah pekan ini sebanyak 86 orang tewas akibat mengonsumsi minuman alkohol yang diproduksi secara ilegal.
"Kami telah melakukan penggerebekan di lebih dari 30 lokasi pada hari ini, dan menahan sedikitnya enam orang," ujar polisi senior di distrik Tarn Taran, Dhruman H. Nimbale.
Nimbale menjelaskan lebih lanjut bahwa kematian pertama terjadi pada Rabu (29/7), namun kepolisian baru menyatakan terdapat suatu keanehan pada Jumat (31/7) sehingga menjalankan penyelidikan untuk memastikan apakah kematian-kematian itu saling terkait.
Sejauh ini, Kepolisian Punjab telah menangkap 25 orang dan melakukan lebih dari 100 kali aksi penggerebekan di tiga distrik, serta menyita ratusan liter minuman keras dari desa-desa dan kedai pinggir jalan, demikian keterangan Kepala Polisi Dinkar Gupta pada Sabtu (1/8).
Pejabat pemerintah menyebut bahwa sebagian minuman keras yang disita adalah spiritus yang umumnya digunakan dalam industri cat dan peralatan mesin.
Kematian akibat konsumsi alkohol ilegal di India menjadi sering terjadi, karena banyak orang tidak mampu membeli alkohol legal.
Bahkan keadaan pembatasan sosial terkait pandemi COVID-19 belakangan ini membuat warga India kesulitan mengonsumsi minuman keras seperti biasa.
Jumat pekan ini, sepuluh orang tewas setelah mengonsumsi cairan pencuci tangan dari alkohol. [ANTARA]
Baca Juga: Dagangannya Renggut 69 Nyawa, Puluhan Penjual Miras Oplosan Ditangkap
Berita Terkait
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa
-
Diwarnai Kericuhan, Massa Pendemo Desak DPR Bentuk Pansus Agrinas Gate
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Impor Pikap India Belum Cukup dan Agrinas Impor Lagi dari China untuk Kopdes Merah Putih
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!