Suara.com - Sidang lanjutan suap pergantian antarwaktu anggota DPR Harun Masiku terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (3/8/2020). Adapun agenda sidang kali ini adalah pebacaan tuntutan dari JPU KPK.
"Iya benar. Agenda siang (pembacaan tuntutan Wahyu Setiawan)," kata Jaksa KPK Takdir, saat dihubungi, Senin (3/8/2020).
Wahyu dijerat karena kedapatan menerima suap dari Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024. Kekinian Harun masih dinyatakan buron oleh KPK.
Selain Wahyu, terdakwa kasus seupa yang juga merupakan kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina juga diagendakan pembacaan tuntutan. Agustiani merupakan pemberi suap kepada Wahyu.
Takdir menyebut sidang ini bakal digelar sesuai dengan protokol kesehatan di tengah covid-19. Dimana JPU KPK, majelis hakim maupun kuasa hukum terdakwa masih berada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Sedangkan, terdakwa Wahyu maupun Agustiani berada di Gedung KPK Lama Kavling C-1, Jakarta Selatan.
"Terdakwa tetap berada di gedung KPK Kavling C-1," tutup Takdir.
Dalam dakwaan Jaksa, terdakwa Wahyu menerima uang SGD 19 ribu dan SGD 38,350 ribu atau setara dengan Rp 600 juta.
Selain suap, Wahyu juga didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp 500 juta untuk membantu proses seleksi calon anggota KPU Daerah Papua Barat tahun 2020-2025.
Baca Juga: Janji Bongkar Kecurangan Pemilu, KPK Timang Permohonan JC Wahyu Setiawan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 5 Pilihan Sepatu Skechers Tanpa Tali untuk Jalan Jauh, Harga Mulai Rp500 Ribu
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Rekayasa Lalin MRT Glodok-Kota Dimulai 10 Januari, Simak Rutenya
-
Said Iqbal Bongkar 'Janji Manis' KDM Soal Upah: Katanya Tak Ubah Rekomendasi, Faktanya Malah Dicoret
-
Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Golkar: Mungkin Yang Dibayangkan Pilkada Model Orba
-
Jaksa Sebut Nadiem dan Pengacaranya Galau: Seolah Penegakan Hukum Tak Berdasarkan Keadilan
-
Sebut Politik Dinamis, Dede Yusuf Ungkap Alasan Demokrat 'Lirik' Pilkada Lewat DPRD
-
Perpendek Rentang Kendali, Pakar Usulkan Polri Dibagi Dua Wilayah: Barat dan Timur
-
Mengais Harapan dengan Kursi Roda: Logistik di Dapur Darurat Pasca-Banjir Aceh
-
Penerima MBG Tembus 55,1 Juta Orang, Kemenkes Perketat Awasi SPPG
-
Subsidi Dipangkas, Pemprov DKI Jamin Tarif Transjakarta hingga MRT Tak Bakal Melejit di 2026
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana