Suara.com - Sidang lanjutan suap pergantian antarwaktu anggota DPR Harun Masiku terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (3/8/2020). Adapun agenda sidang kali ini adalah pebacaan tuntutan dari JPU KPK.
"Iya benar. Agenda siang (pembacaan tuntutan Wahyu Setiawan)," kata Jaksa KPK Takdir, saat dihubungi, Senin (3/8/2020).
Wahyu dijerat karena kedapatan menerima suap dari Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024. Kekinian Harun masih dinyatakan buron oleh KPK.
Selain Wahyu, terdakwa kasus seupa yang juga merupakan kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina juga diagendakan pembacaan tuntutan. Agustiani merupakan pemberi suap kepada Wahyu.
Takdir menyebut sidang ini bakal digelar sesuai dengan protokol kesehatan di tengah covid-19. Dimana JPU KPK, majelis hakim maupun kuasa hukum terdakwa masih berada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Sedangkan, terdakwa Wahyu maupun Agustiani berada di Gedung KPK Lama Kavling C-1, Jakarta Selatan.
"Terdakwa tetap berada di gedung KPK Kavling C-1," tutup Takdir.
Dalam dakwaan Jaksa, terdakwa Wahyu menerima uang SGD 19 ribu dan SGD 38,350 ribu atau setara dengan Rp 600 juta.
Selain suap, Wahyu juga didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp 500 juta untuk membantu proses seleksi calon anggota KPU Daerah Papua Barat tahun 2020-2025.
Baca Juga: Janji Bongkar Kecurangan Pemilu, KPK Timang Permohonan JC Wahyu Setiawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026