Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta, bakal melelang 10 bidang tanah dari terpidana perkara korupsi mantan Bupati Subang Ojang Sohandi. Lelang bakal dilakukan pada Kamis (6/8/2020)
"Barang rampasan yang dilelang tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 67/Pid.Sus/TPK/ 2016/PN.Bdg tanggal 11 Januari 2017 atas nama Ojang Sohandi yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Ali menuturkan lelang tersebut sebagai salah satu sumber pemasukan bagi kas negara yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi sebagai bagian dari upaya "asset recovery".
Lebih lanjut, Ali mengatakan lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode "closed bidding".
"Sejak pengumuman lelang tersebut terbit sampai dengan Kamis (6/8) dengan batas akhir penawaran pukul 11.00 WIB.(waktu server), dan alamat Domain : https://www.lelang.go.id," ucap Ali.
Tempat lelang berlokasi di KPKNL Purwakarta di Jalan Siliwangi Nomor 9 Purwakarta dengan penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran dan bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang.
Ojang Sohandi merupakan terpidana suap dan pencucian uang dalam perkara tindak pidana korupsi BPJS Subang Tahun 2014.
Berikut 10 bidang tanah yang akan dilelang sebagai berikut.
- Sebidang tanah persil Blok Plawad Kohir NOP: 005.001-0142.0 luas 7.060 meter persegi di Desa Mekarjaya, Compreng, Subang, Jawa Barat sebagaimana Akta Jual Beli No. 13/2015 tanggal 8 Januari 2015. (Akta Jual Beli asli tidak dikuasai). Harga limit Rp353.831.000 dengan uang jaminan Rp80 juta.
- Sebidang tanah persil Blok Plawad Kohir NOP: 005.001-0142.0 luas 4.905 meter persegi di Desa Mekarjaya, Compreng, Subang, Jawa Barat sebagaimana Akta Jual Beli No. 35/2015 tanggal 19 Januari 2015. (Akta Jual Beli asli tidak dikuasai). Harga limit Rp245.827.000 dengan uang jaminan Rp55 juta.
- Sebidang tanah persil Blok Putat Agung Kohir NOP: 005.006-0113.0 luas 3.622 meter persegi di Desa Mekarjaya, Compreng, Subang, Jawa Barat sebagaimana Akta Jual Beli No. 83/2015 tanggal 6 Februari 2015. (Akta Jual Beli asli tidak dikuasai). Harga limit Rp197.485.000 dengan uang jaminan Rp48 juta.
- Sebidang tanah persil Blok Putat Kohir NOP: 005.003-0190.0 luas 1.692 meter persegi di Desa Mekarjaya, Compreng, Subang, Jawa Barat sebagaimana Akta Jual Beli No. 385/2014 tanggal 18 Desember 2014. (Akta Jual Beli asli tidak dikuasai). Harga limit Rp94.118.000 dengan uang jaminan Rp21 juta.
- Sebidang tanah persil Blok Plawad Kohir NOP: 005.003-0187.0 seluas 1.802 meter persegi di Desa/Kelurahan Mekarjaya, Compreng, Subang, Jawa Barat sebagaimana tersebut dalam Akta Jual Beli No. 386/2014 tanggal 18 Desember 2014. (Akta Jual Beli asli tidak dikuasai). Harga limit Rp98.252.000 dengan uang jaminan Rp23 juta.
- Sebidang tanah berlokasi di Blok Putat Agung Desa Mekar Jaya, Compreng, atas nama Eti Suheti dengan luas 1.521 meter persegi (Akta Jual Beli asli tidak dikuasai). Harga limit Rp82.930.000 dengan uang jaminan Rp20 juta.
- Sebidang tanah persil Blok Putat Agung Kohir NOP: 005.003-0105.0 luas 3.530 meter persegi di Desa Mekarjaya, Compreng, Subang, Jawa Barat sebagaimana Akta Jual Beli No. 387/2014 tanggal 18 Desember 2014. (Akta Jual Beli asli tidak dikuasai). Harga limit Rp192.469.000 dengan uang jaminan Rp40 juta.
- Sebidang tanah persil Blok Bungur Kohir NOP: 005.003-0152.0 luas 3.438 meter persegi di Desa Mekarjaya, Compreng, Subang, Jawa Barat sebagaimana Akta Jual Beli No. 399/2014 tanggal 29 Desember 2014. (Akta Jual Beli asli tidak dikuasai). Harga limit Rp181.772.000 dengan uang jaminan Rp40 juta.
- Sebidang tanah persil Blok Bungur Kohir NOP: 005.003-0159.0 luas 3.420 meter persegi di Desa Mekarjaya, Compreng, Subang, Jawa Barat sebagaimana Akta Jual Beli No. 400/2014 tanggal 29 Desember 2014. (Akta Jual Beli asli tidak dikuasai). Harga limit Rp180.821.000 dengan uang jaminan Rp40 juta.
- Sebidang tanah Blok 011 Kohir/Nomor Obyek Pajak: 0205.0 luas 1.171 meter persegi di Desa Wanakerta, Purwadadi, Subang, Jawa Barat sebagaimana Akta Jual Beli Nomor 225/2014 tanggal 21 April 2014. (Akta Jual Beli asli tidak dikuasai). Harga limit Rp1.648.768.000 dengan uang jaminan Rp380 juta.
Baca Juga: KPK Tunggu Polri Ajak Garap Bareng Kasus Djoko Tjandra
Berita Terkait
-
Fantastis! Sepatu Air Jordan Edisi Pertama Dilelang Rp 12,5 Miliar
-
Pecahkan Rekor Dunia, Tas Hermes Birkin Laku Terjual Seharga 4,4 Miliar
-
Polisi Tangkap Djoko Tjandra, KPK Masih Buru Harun Masiku
-
Djoko Tjandra Ditangkap, DPR Ingatkan Polri Soal Harun Masiku
-
Tahanan KPK Jadi Imam dan Khatib Salat Idul Adha di Rutan Pomdam Jaya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo