Suara.com - Gara-gara prank daging kurban sampah, Youtuber Edo Dwi Putra (24) terancam hukuman 10 tahun penjara. YouTuber Edo Dwi Putra asa; Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dia dijerat dengan Pasal 14 KUHP tetang membuat berita bohong dan Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 karena melanggar kesusilaan.
Itu terungap saat ungkap kasus Edo Putra yang kini memiliki subscriber 11,1 ribu beserta rekannya yakni juru kamera bernama Diky Firdaus (20), yang digelar di Mapolrestabes Palembang, Senin (3/8/2020).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, mengatakan perbuatan mereka tentu tak bisa dibenarkan. Mereka juga mencari uang dengan membuat konten prank atau hoaks.
“Ancaman mereka paling lama 10 tahun penjara,” singkat Anom di Mapolrestabes Palembang.
Dia menjelaskan, Edo beserta juru kameranya ditangkap karena ulahnya membuat lelucon melalui aksi prank yang dilakukan dalam channel Edo Putra Official membagikan kantong daging kurban berisi sampah.
“Konten itu dibikin saat perayaan Idul Adha 1441 Hijriah/2020 M (31 Agustus 2020). Sehari pasca diunggah, mereka kita amankan,” kata dia.
Masih kata dia, keduanya telah ditangkap di kantor polisi selama dua hari. Pihaknya pun telah memeriksa saksi-saksi terkait konten prank bagi-bagi daging kurban isi sampah tersebut.
Menurutnya, saksi itu salah satunya ibu Edo Putra, yang menjadi penerima daging kurban dalam video tersebut. Dalam video itu, Edo dan rekan-rekannnya memang merekayasa.
Baca Juga: Wanita yang Kena Prank Daging Kurban, Ternyata Ibunda Youtuber Edo Putra
“Korban dan Edo ini saling berhubungan. Di mana korban itu ibu kandung Edo. Intinya settingan,” tutup dia.
Sementara itu, polisi sampai kini masih memburu 2 orang juru kamera Edo. Identitas kedua pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut pun telah dikantongi petugas.
Kedua kameranan yang turut terlibat dalam pembuatan lelucon melalui aksi prank yang dilakukan dalam channel Edo Putra Official membagikan kantong daging kurban berisi sampah itu inisial HJK dan inisial I.
“Itu (konten hoaks daging kurban isi sampah) membuat resah masyarakat. Makanya mereka kita tahan,” ucap Anom.
Berdasarkan pengembangan sejauh ini, pihaknya menyebut ada empat orang yang terlibat dalam pembuatan konten prank tersebut.
“Tersangka Edo sebagai kreator utama, lalu Diky sebagai kreator dan kameramen. Sedangkan dua pelaku lainnya (HJK dan I berstatus DPO) sebagai kameramen,” tambah dia.
Berita Terkait
-
Nama Besar YouTube Indonesia, Tara ArtsGema Show Guncang Marapthon!
-
Film Taneuh Kalaknat: Suguhkan Horor Found-Footage ala YouTuber
-
Youtuber Bahas Pendidikan Gen Z di Era Digital: Sorotan soal Guru Honorer
-
Momen IShowSpeed Antusias Sambut Ramadan, Ajak Sang Adik Untuk Ikut Puasa
-
Prinsip Dilanggar, Manohara Pilih Putuskan Youtuber Kristian Hansen
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Ahmad Muzani: Indonesia Bisa Kapan Saja Keluar BoP, Tapi Butuh Hal Ini
-
Turkiye Tangkis Rudal Iran, Kirim Peringatan ke Teheran
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang
-
Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas