Suara.com - Pemberlakuan aturan ganjil genap kendaraan di DKI Jakarta bakal berpotensi meningkatkan volume penumpang transportasi umum.
Jika tidak segera diantisipasi, protokol kesehatan di dalam transportasi umum pun bakal terabaikan.
Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman mengatakan, jika aturan gage diberlakukan, maka sebaiknya kapasitas pada masing-masing transportasi umum pun harus ditambahkan.
Sebab, jika tidak terkoordinasi malah nantinya tidak ada jaga jarak (physical distancing) di dalam transportasi umum itu sendiri.
"Kenaikan ini bila tidak diantisipasi dengan penambahan kapasitas bus dan gerbong akibatnya akan menambah kepadatan dan meningkatkan potensi terabaikannya jaga jarak dan terjadi kondisi yang tidak ideal dalam jumlah penumpang per gerbong atau per bus," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Senin (3/8/2020).
Selain menata integrasi dengan pengelola transportasi umum, sebaiknya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga bisa memastikan perusahaan yang beroperasi untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) kepada karyawannya.
Jadi bagi para karyawannya yang kena aturan gage, maka lebih baik bekerja dari rumah.
"Para pegawai yang memang memenuhi kriteria untuk bekerja di kantor (tidak ada komorbiditas dan dinyatakan sehat lewat test covid) bila memiliki kendaraan pribadi maka izin kerjanya disesuaikan dengan aturan ganjil genap," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan, jika saat ini pilihan WFH menjadi opsi utama dalam situasi pandemi yang tak jelas kapan akan selesainya.
Baca Juga: Epidemiolog Sarankan Ganjil Genap Terintegrasi dengan Jadwal Jam Kantor
"WFH itu opsi utama dalam situasi pandemi yang belum terkendali seperti saat ini. Setidaknya sampai akhir tahun ini," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka