Suara.com - Polisi meringkus delapan tersangka terkait kasus pembacokan yang menewaskan seoraeng remaja berinisial EM (19) di Jalan Budi Mulia, Gang B4 RT 11, RW 07, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (1/8/2020).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto merinci, para tersangka berinsial OA (18), CAN (18), ES (18), W (30), FR (17), AL (17), MLD (17), dan N (14). Sementara itu, dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Atas Kejadian tersebut pelaku berjumlah 8 orang dan di antaranya 4 orang di bawah umur. Pelaku dua orang lagi masih dalam pengejaran," kata Budhi, Senin (3/8/2020).
Budhi mengatakan, insiden berdarah ini bermula saat korban bersama tiga rekannya datang ke lokasi kejadian untuk bertemu dengan tersangka MLD. Di lokasi yang tepatnya berada di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pademangan itu, korban dan tersangka MLD hendak menyelesaikan masalah.
"Sebelumnya mereka sempat berkelahi," sambungnya.
Tak disangka, dalam persamuhan tersebut, MLD beserta kroninya malah mengeroyok korban. Para tersangka tak hanya memukuli, mereka juga menyabet EM dengan sebilah celurit.
EM langsung roboh bersimbah darah di lokasi kejadian. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa EM tidak tertolong dan tewas seketika.
"Korban EM tergeletak (sabetan celurit) mengenai pangkal paha sebelah kanan kemudian oleh teman korban bernama Agung dan Nofri langsung membawa korban ke RSUD namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia," beber Budhi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 3 dan 358 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Baca Juga: Selain Bunuh Istri, Safaat Bacok Anaknya karena Dendam Pernah Ditiban Kursi
Berita Terkait
-
Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka usai Aniaya WNA hingga Tewas di Blok M
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi