Suara.com - Polisi meringkus delapan tersangka terkait kasus pembacokan yang menewaskan seoraeng remaja berinisial EM (19) di Jalan Budi Mulia, Gang B4 RT 11, RW 07, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (1/8/2020).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto merinci, para tersangka berinsial OA (18), CAN (18), ES (18), W (30), FR (17), AL (17), MLD (17), dan N (14). Sementara itu, dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Atas Kejadian tersebut pelaku berjumlah 8 orang dan di antaranya 4 orang di bawah umur. Pelaku dua orang lagi masih dalam pengejaran," kata Budhi, Senin (3/8/2020).
Budhi mengatakan, insiden berdarah ini bermula saat korban bersama tiga rekannya datang ke lokasi kejadian untuk bertemu dengan tersangka MLD. Di lokasi yang tepatnya berada di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pademangan itu, korban dan tersangka MLD hendak menyelesaikan masalah.
"Sebelumnya mereka sempat berkelahi," sambungnya.
Tak disangka, dalam persamuhan tersebut, MLD beserta kroninya malah mengeroyok korban. Para tersangka tak hanya memukuli, mereka juga menyabet EM dengan sebilah celurit.
EM langsung roboh bersimbah darah di lokasi kejadian. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa EM tidak tertolong dan tewas seketika.
"Korban EM tergeletak (sabetan celurit) mengenai pangkal paha sebelah kanan kemudian oleh teman korban bernama Agung dan Nofri langsung membawa korban ke RSUD namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia," beber Budhi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 3 dan 358 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Baca Juga: Selain Bunuh Istri, Safaat Bacok Anaknya karena Dendam Pernah Ditiban Kursi
Berita Terkait
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Bayi 2 Tahun hingga Ibu Hamil Tewas Terbakar di Pademangan Jakut, Gegara Ulah Pemilik Rumah?
-
Kebakaran di Pademangan Jakut Telan 4 Nyawa: Ibu Hamil, Wanita Lansia hingga 2 Anak Tewas Terbakar
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK