Suara.com - Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto positif corona. Kini Eko menjalani karantina mandiri setelah dinyatakan positif COVID-19.
Eko positif corona berdasarkan hasil tes usap di Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Aceh.
"Beliau, Kapolres Lhokseumawe, dari hasil tes swab dinyatakan positif COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Kota Lhokseumawe Marzuki di Lhokseumawe, Senin (3/8/2020).
Marzuki mengatakan tes usap diikuti Kapolres Lhokseumawe dan tiga personel lainnya pada 23 Juli 2020, bertepatan saat kunjungan Kapolda. Namun dari hasil tersebut diketahui dua positif dan dua negatif.
"Ada empat yang menjalani tes swab. EH dan DM positif COVID-19, sementara RZ dan F dinyatakan negatif COVID-19," katanya.
Marzuki menyebutkan saat ini Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto sedang menjalani karantina mandiri di kediamannya dan dalam keadaan sehat dan bugar.
"Alhamdulillah keadaan Bapak Kapolres sehat-sehat saja dan saat ini sedang menjalani karantina mandiri di rumah selama 14 hari," kata Marzuki.
Marzuki mengimbau masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan serta untuk selalu waspada menyusul meningkatnya angka positif COVID-19 di Aceh.
"Kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 di Kota Lhokseumawe," kata Marzuki.
Baca Juga: Dipolisikan, Anji Dinilai Merugikan Bikin Konten Vaksin Corona Hadi Pranoto
Sementara itu, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Ahzan mengatakan bahwa Kapolres saat ini dalam kondisi sehat dan sedang menjalani protokol kesehatan dengan tetap bekerja dari rumah.
"Alhamdulillah, Kapolres sehat-sehat saja dan juga terlihat bugar karena beliau rajin olahraga," katanya.
Saat bersama awak media, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Ahzan sempat melakukan panggilan video bersama Kapolres. Terlihat AKBP Eko Hartanto dalam kondisi sehat seraya menyapa awak media.
"Tetap semangat dalam beraktivitas, saya sehat-sehat saja," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto. (Antara)
Berita Terkait
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Apresiasi Wali Kota Lhokseumawe: Mentan Amran Tanggap dan Cepat Bantu Masyarakat Aceh
-
Aceh Kembali Tampung Rohingya: Shelter Baru untuk 92 Imigran di Lhokseumawe
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Iran Pertama Kali Tembakkan Rudal Sejjil, Pusat Komando Udara Israel Jadi Target Utama
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus