Suara.com - Telinga satu tenaga kerja Indonesia hampir putus setelah mengalami penyiksaan yang dilakukan sang majikan dan dua anaknya di Taman Desa Pantai 2, Malaysia.
Menyadur The Star, Selasa (4/8/2020), perempuan 31 tahun itu berhasil diselamatkan polisi pada Sabtu (1/8) akhir pekan lalu, pukul 20.45 waktu setempat.
Kepala Departemen Investigasi Kriminal Perak (CID) SAC Anuar Othman menyebut pelaku adalah perempuan berusia 52 tahun.
Tindak penyiksaan itu, kata Othman, dilakukan bersama kedua anaknya yang masing-masing berusia 23 dan 17 tahun.
Kekinian, Departemen Investigasi Kriminal telah menangkap ketiga pelaku. Penyelidikan masih dilakukan dalam kasus kekerasan ini.
"Korban dilaporkan tidak mendapat gaji selama periode bekerja (sejak Agustus 2019)," jelas Anuar Othman.
"Majikannya juga mengurung korban di dalam rumah, dan memaksanya kerja setiap hari."
"Telinga korban juga hampir sobek akibat penyiksaan tersebut," tambahnya.
Para pelaku untuk sementara akan ditahan hingga Kamis. Sementara TKI perempuan sudah dikirim ke tempat penampungan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Alasan Malaysia Tak Wajibkan Pengguna Kendaraan Pribadi Pakai Masker
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan undang-undang bagian 12 dari Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran Act 2007 (ATIPSOM).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini