Suara.com - Telinga satu tenaga kerja Indonesia hampir putus setelah mengalami penyiksaan yang dilakukan sang majikan dan dua anaknya di Taman Desa Pantai 2, Malaysia.
Menyadur The Star, Selasa (4/8/2020), perempuan 31 tahun itu berhasil diselamatkan polisi pada Sabtu (1/8) akhir pekan lalu, pukul 20.45 waktu setempat.
Kepala Departemen Investigasi Kriminal Perak (CID) SAC Anuar Othman menyebut pelaku adalah perempuan berusia 52 tahun.
Tindak penyiksaan itu, kata Othman, dilakukan bersama kedua anaknya yang masing-masing berusia 23 dan 17 tahun.
Kekinian, Departemen Investigasi Kriminal telah menangkap ketiga pelaku. Penyelidikan masih dilakukan dalam kasus kekerasan ini.
"Korban dilaporkan tidak mendapat gaji selama periode bekerja (sejak Agustus 2019)," jelas Anuar Othman.
"Majikannya juga mengurung korban di dalam rumah, dan memaksanya kerja setiap hari."
"Telinga korban juga hampir sobek akibat penyiksaan tersebut," tambahnya.
Para pelaku untuk sementara akan ditahan hingga Kamis. Sementara TKI perempuan sudah dikirim ke tempat penampungan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Alasan Malaysia Tak Wajibkan Pengguna Kendaraan Pribadi Pakai Masker
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan undang-undang bagian 12 dari Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran Act 2007 (ATIPSOM).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah
-
Tiba di Washington DC, Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
-
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026