Suara.com - Pemerintah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan mediasi terkait polemik antara pengurus dan pemilik masjid Al Amanah Kelurahan Jerambah Gantung, Selasa (4/8/2020). Mediasi berlangsung dikantor Camat Gabek tersebut dihadiri Teguh selaku pemilik masjid dan Arham Ning dan Saridi sebagai pengurus masjid.
Mediasi dihadiri Asisten I Setda Kota Pangkalpinang Suparyono, Kepala Seksi Bidang Masyarakat Kantor Kementerian Agama Pangkalpinang Firman, Ketua MUI Pangkalpinang Ustadz Zen, Camat Gabek Yusrizal, Kapolsek Taman Sari, Dandim 413-11, Kepala KUA Gabek, Lurah.
Hasil dari mediasi antara pengurus masjid, masyarakat dan pemilik masjid Al Amanah disepakati tiga poin yaitu;
Untuk kepengurusan masjid Al Amanah diserahkan kepada Teguh sebagai pemilik, dengan catatan kegiatan ibadah tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Selanjutnya mendirikan Yayasan yang akan ditunjuk sebagai nazir wakaf.
Proses teknis administrasi wakaf akan di fasilitasi oleh Kementerian Agama Kota Pangkalpinang.
Asisten 1 Setda Kota Pangkalpinang, Suparyono mengatakan, mediasi untuk mengantisipasi terjadinya sikap anarkis pasca penutupan masjid Al Amanah yang dilakukan warga beberapa waktu lalu.
"Pesan pak Walikota ini harus diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, Alhamdulillah musyawarah dan mufakat ada kata sepakat. Nah kemudian yang masa lalujadikan sebagai lebaran sejarah tidak saling mengungkit, kan sudah selesai. Kalau saling mengungkit ngak akan ketemu," ujar Suparyono kepada suara.com, Selasa (4/8/2020).
Suparyono menegaskan, Wali Kota Maulana Aklil juga berpesan kepada masyarakat kota Pangkalpinang untuk bersama sama menjaga suasana tetap kondusif pasca terjadinya polemik antara pengurus dan pemilik hingga sempat berujung pada penutupan majid Al Amanah tersebut.
Baca Juga: Jokowi Bakal Tandatangani Prasasti di Bendungan Matukul, Babel
"Pak Wali meminta agar masyarakatmenjaga suasana kondusif tetap dipertahankan. Ibadah tujuannya untuk mencapai kesempurnaan dunia dan akherat yaitu tujuannya surga. Jadi tidak usah dalam ibadah ini saling bertentangan, sepanjang tidak lari dari ajaran agama Alquran dan Hadist ya laksanakan saja. Itu pak Teguh juga mengakomodir itu, tidak harus begini dan tidak harus begitu, ini saya nilai sudah koorperatif," terangnya.
Tak lepas dari itu, Pemkot Pangkalpinang dikatakan Suparyono mengucapkan terimakasih ada masyarakat yang mau menghibahkan masjid.
"Wali kota atas nama kota Pangkalpinang juga mengucapkan terimakasih. Tinggal masyarakat jaga suasana ini secara kondusif," tegasnya.
Menyikapi polemik antara pengurus dan pemilik masjid, Pemkot Pangkalpinang mengangap hal itu hanya sebatas kesalahpahaman semata dan menganggap keduanya menganggap benar.
"Seperti sudah dijelaskan oleh pak Doktor Saridi, ini hanya miskomonikasi saja sehingga kedua belah pihak seolah oleh merasa dipersalahkan dan merasa paling benar, nah terjadilah konflik kecil itu tapi alhamdulillah pak Camat dan pak Lurah sudah bisa menetralisir itu tidak berlangsung lama dan Insya Allah setelah pertemuan ini nanti pak Camat dan Forkopimcam melakukan monitor terus, silahkan masyarakat beribadah," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masjid Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Firman mengimbau kepada masyarakat sesuai SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 dan Nomor 8 tahun 2006 bahwa syarat-syarat mendirikan rumah ibadah perlu di penuhi agat tidak terjadi masalah dikemudian hari.
Berita Terkait
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat