Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menutup tiga gedung perkantoran. Penyebabnya adalah pengelola tidak menurunkan kapasitas sebanyak 50 persen sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Andri Yansah mengatakan penutupan ini sesuai dengan aturan Pergub PSBB nomor 51. Selain itu ia juga sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang protokol perkantoran.
"Tiga perkantoran yang ditutup. Yang dilanggar itu adalah karena di tidak mematuhi protokol atau SK Kadisnaker," ujar Andri saat dihubungi Suara.com, Rabu (5/8/2020).
Dalam data yang diberikan Andri, tiga perusahaan itu tersebar di tiga kota administrasi. Ketiganya adalah proyek Graha Pertamina di Jakarta Pusat, PT FAP Agri di Jakarta Barat, dan PT Wintaro Jaya di Jakarta Timur.
Ketiganya disebut Andri sudah diberikan peringatan sebelum ditutup. Namun pengelola tak kunjung patuh dan masih terus mempekerjakan seluruh karyawannya tanpa melakukan pembatasan.
"Dia masih mempekerjakan lebih dari 50 persen. Kita kasih peringatan satu, peringatan dua, masih bandel terpaksa kita tutup untuk sementara," jelasnya.
Terkait penerapan protokol ini, pihaknya meminta agar para pengelola mematuhinya demi mengurangi kegiatan masyarakat di luar rumah. Ia pun mengaku akan gencar melakukan pengawasan protokol berdasarkan pemeriksaan langsung atau laporan dari masyarakat.
"Kita melakukan pemeriksaan hasil dari pengaduan masyarakat, atau laporan masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Satu Pegawai Positif Covid-19, PN Jakarta Barat Dilockdown Selama Sepekan
Berita Terkait
-
Surabaya Jadi Kota Penyumbang Kasus Kematian Akibat Covid-19 Terbanyak
-
Satu Pegawai Positif Covid-19, PN Jakarta Barat Dilockdown Selama Sepekan
-
Kasus Anji dan Hadi Pranoto, Polisi Hadirkan Ahli Bahasa dan Kedokteran
-
Pasien Virus Corona Covid-19 Berisiko Alami Gangguan Kejiwaan, ini Buktinya
-
Dikira Jas Hujan, Pria Mabuk Curi APD di RS Berujung Positif Corona
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jakarta Pusat Diamuk Angin Kencang, Puluhan Pohon Tumbang Hingga Dini Hari
-
Ragunan Diserbu Wisatawan, Puncak Kunjungan Libur Natal 2025 Tembus 50 Ribu Orang
-
Jakarta Masih Diguyur Hujan Jelang Akhir Pekan
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana