Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup selama sepekan kedepan sejak tanggal 4 hingga 10 Agustus 2020 mendatang. Penutupan tersebut dilakukan menyusul adanya satu pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.
Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Aryanto membenarkan kabar penutupan tersebut. Menurut Eko keputusan tersebut merujuk pada Surat Keputusan atau SK yang dikeluarkan oleh Kepala PN Jakarta Barat sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.
"Iya (ditutup) sejak kemarin, karena ada salah seorang karyawan staf perdata reaktif positif (Covid-19). Saat ini, masih dilakukan perawatan," kata Eko saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).
Menurut Eko, seluruh pegawai yang berada di lingkungan PN Jakarta Barat juga telah melakukan tes swab. Setidaknya tercatat, ada 150 pegawai yang telah mengikuti tes swab tersebut.
"Mulai ketua, hakim, sampai ke honorer. Setelah di swab, pak ketua memutuskan mengeluarkan surat edaran harus di lockdown mulai Selasa kemarin," ujar Eko.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan selama masa lockdown maka segala kegiatan pelayanan hingga persidangan di PN Jakarta Barat akan ditunda. Pelayanan dan persidangan tersebut akan ditunda hingga keadaan kembali normal.
"Seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan untuk selama sepekan diliburkan, kecuali pelayanan yang sifatnya urgent dan mendesak. Selain itu, kecuali (persidangan) yang masa tahanannya sudah mau habis, mau enggak mau harus disidangkan dengan mengacu protokol kesehatan," imbuh Eko.
Berita Terkait
-
Kasus Anji dan Hadi Pranoto, Polisi Hadirkan Ahli Bahasa dan Kedokteran
-
Pengisi Suara Serial Naruto dan Gundam Dirawat di RS Usai Positif Covid-19
-
WHO Anjurkan Ibu Positif Covid-19 Tetap Menyusui Anak, Ini Alasannya
-
Wapres Sebut Fatwa Ulama Bisa Jadi Bimbingan Bagi Umat di Tengah Pandemi
-
Terinfeksi Covid-19, Pengisi Suara di Serial Naruto Dilarikan ke RS
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa
-
Lagi Asyik Makan Sate Taichan di Kembangan, Motor Raib Digondol Maling: Pelaku Dikejar hingga Kedoya
-
Sesumbar Benjamin Netanyahu Mau Masuk ke Iran dan Ambil Uranium
-
Tak Butuh Bantuan China, Donald Trump: Xi Jinping Bestie Awak
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam
-
Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf