Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup selama sepekan kedepan sejak tanggal 4 hingga 10 Agustus 2020 mendatang. Penutupan tersebut dilakukan menyusul adanya satu pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.
Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Aryanto membenarkan kabar penutupan tersebut. Menurut Eko keputusan tersebut merujuk pada Surat Keputusan atau SK yang dikeluarkan oleh Kepala PN Jakarta Barat sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.
"Iya (ditutup) sejak kemarin, karena ada salah seorang karyawan staf perdata reaktif positif (Covid-19). Saat ini, masih dilakukan perawatan," kata Eko saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).
Menurut Eko, seluruh pegawai yang berada di lingkungan PN Jakarta Barat juga telah melakukan tes swab. Setidaknya tercatat, ada 150 pegawai yang telah mengikuti tes swab tersebut.
"Mulai ketua, hakim, sampai ke honorer. Setelah di swab, pak ketua memutuskan mengeluarkan surat edaran harus di lockdown mulai Selasa kemarin," ujar Eko.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan selama masa lockdown maka segala kegiatan pelayanan hingga persidangan di PN Jakarta Barat akan ditunda. Pelayanan dan persidangan tersebut akan ditunda hingga keadaan kembali normal.
"Seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan untuk selama sepekan diliburkan, kecuali pelayanan yang sifatnya urgent dan mendesak. Selain itu, kecuali (persidangan) yang masa tahanannya sudah mau habis, mau enggak mau harus disidangkan dengan mengacu protokol kesehatan," imbuh Eko.
Berita Terkait
-
Kasus Anji dan Hadi Pranoto, Polisi Hadirkan Ahli Bahasa dan Kedokteran
-
Pengisi Suara Serial Naruto dan Gundam Dirawat di RS Usai Positif Covid-19
-
WHO Anjurkan Ibu Positif Covid-19 Tetap Menyusui Anak, Ini Alasannya
-
Wapres Sebut Fatwa Ulama Bisa Jadi Bimbingan Bagi Umat di Tengah Pandemi
-
Terinfeksi Covid-19, Pengisi Suara di Serial Naruto Dilarikan ke RS
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta