Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa pihaknya menerima 224 laporan terkait masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, mayoritas laporan berasal ditujukan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti memaparkan aduan PPDB DKI Jakarta ada sebanyak 200 kasus.
"KPAI pada tahun 2020 ini memang pengaduan tertinggi berasal dari DKI Jakarta, yaitu sebanyak 200 kasus. Kalau dipresentasi mencapai 89 persen. Dan 24 kasus atau 11 persen berasal dari luar DKI Jakarta," kata Retno dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPAI, Rabu (5/8/2020).
Retno menjelaskan pengaduan DKI Jakarta sebagian besar berkaitan dengan keberatan atas kriteria usia yang jadi acuan seleksi, bukan nilai dan jarak.
"Orangtua berkeluh kesah pada bagian pengaduan KPAI dengan menceritakan kesedihannya karena anak-anaknya terpukul secara psikologis karena tidak diterima di semua sekolah negeri pada jalur zonasi karena usianya muda, padahal rumahnya sangat dekat dengan sekolah yang dituju," ucapnya.
Retno melanjutkan 24 kasus lainnya berasal dari Kabupaten Sidoarjo, Pasuruan, Kota Malang, Kota Tangerang, Bantul, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Semarang, Pekanbaru, Medan, Padang Kabupaten Buleleng, dan Kota Makassar (Sulawesi Selatan).
Kebanyakan laporan tersebut berasal dari jenjang sekolah menengah atas (SMA) sebanyak 148 kasus (66 persen) karena sekolah yang tersebar tidak merata, sementara pengaduan PPDB SD sebanyak 4 kasus (1,8 persen) dan PPDB SMP sebanyak 72 kasus (32,2 persen).
"Pengaduan PPDB didominasi masalah kebijakan yaitu sebanyak 209 kasus (95 persen) dan masalah teknis sebanyak 11 kasus (5 persen). Ada 3 pengaduan terkait kasus dugaan kecurangan dalam PPDB berupa pemalsuan dokumen domisili dan ada 1 kasus dugaan jual beli kursi di jenjang SMA," lanjutnya.
Oleh sebab itu, KPAI meminta pemerintah untuk terus meningkatkan pemerataan kuantitas dan kualitas sekolah, mengevaluasi sistem zonasi dalam PPDB tahun depan.
Baca Juga: Ramai Diprotes Ortu, Nadiem Sebut PPDB 2020 jadi Revolusi Senyap Pendidikan
Berita Terkait
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
PPDB Jabar 2026 Kacau, Dedi Mulyadi Semprot Dinas Pendidikan: Seperti Ikan Gurame di Laut!
-
Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat
-
KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan