Suara.com - Penyelidikan awal menunjukkan kelalaian dan tidak adanya tindakan selama bertahun-tahun atas penyimpanan bahan berbahaya yang mudah terbakar di Pelabuhan Beirut telah menyebabkan ledakan yang menewaskan lebih dari 100 orang pada Selasa (4/8/2020).
Pemerintah Lebanon menyatakan bahwa 2,750 ton amonium nitrat, yang biasa digunakan untuk pupuk dan bom, telah disimpan selama enam tahun di pelabuhan tanpa langkah-langkah keamanan.
"Ini adalah kelalaian," kata seorang sumber pemerintah kepada Reuters, yang menambahkan bahwa masalah keamanan penyimpanan telah dibawa ke beberapa komite dan hakim tetapi "tidak ada yang dilakukan" untuk mengeluarkan perintah pemindahan atau pembuangan bahan mudah terbakar itu.
Sumber tersebut mengatakan api mulai membakar gudang nomor 9 di pelabuhan dan menjalar ke gudang 12, di mana amonium nitrat disimpan.
Ledakan tersebut adalah yang paling kuat yang pernah terjadi di Beirut, sebuah kota yang masih dilanda perang saudara tiga dasawarsa lalu dan terhuyung-huyung akibat krisis keuangan yang dalam yang berakar pada korupsi selama puluhan tahun dan pengelolaan ekonomi yang buruk.
Direktur Jenderal Bea Cukai Lebanon Badri Daher mengatakan kepada penyiar LBCI pada Rabu (5/8/2020) bahwa bea cukai telah mengirim enam dokumen ke pengadilan, memperingatkan bahwa bahan itu menimbulkan bahaya.
"Kami meminta agar diekspor kembali tetapi itu tidak terjadi. Kami serahkan kepada para ahli dan mereka yang terkait untuk menentukan alasannya," kata Daher.
Sumber lain yang dekat dengan seorang karyawan pelabuhan mengatakan sebuah tim yang memeriksa amonium nitrat enam bulan lalu memperingatkan bahwa jika tidak dipindahkan itu akan "meledakkan seluruh Beirut".
Menurut dua dokumen yang dilihat oleh Reuters, Bea Cukai Lebanon telah meminta pengadilan pada tahun 2016 dan 2017 untuk meminta "agen maritim yang bersangkutan" untuk mengekspor kembali atau menyetujui penjualan amonium nitrat, dikeluarkan dari kapal kargo, Rhosus, dan disimpan di gudang 12, untuk memastikan keamanan pelabuhan.
Baca Juga: 5 Ledakan Terbesar Sepanjang Sejarah, Terbaru Ledakan Lebanon
Salah satu dokumen mengutip permintaan serupa pada 2014 dan 2015.
"Investigasi lokal dan internasional perlu dilakukan terhadap insiden tersebut, mengingat skala dan keadaan di mana barang-barang ini dibawa ke pelabuhan," kata Ghassan Hasbani, mantan wakil perdana menteri dan anggota partai Pasukan Lebanon.
Shiparrested.com, sebuah jaringan industri yang berurusan dengan kasus-kasus hukum, menyebut dalam sebuah laporan pada 2015 bahwa Rhosus, berlayar di bawah bendera Moldova, merapat di Beirut pada September 2013 ketika mengalami masalah teknis dalam pelayaran dari Georgia ke Mozambik dengan 2.750 ton amonium nitrat.
Dikatakan bahwa, setelah diperiksa, kapal itu dilarang berlayar dan tak lama kemudian ditinggalkan oleh pemiliknya, yang mengarah ke berbagai kreditor yang mengajukan tuntutan hukum.
"Karena risiko yang terkait dengan mempertahankan amonium nitrat di atas kapal, otoritas pelabuhan mengeluarkan muatan ke gudang pelabuhan," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Belajar dari Gaya Licik Lebanon, Patrick Kluivert Wanti-wanti Skuad Timnas Indonesia
-
FIFA Matchday Lawan Lebanon dan Minimnya Taktik yang Dimiliki oleh Patrick Kluivert
-
Tidak Kalah di FIFA Matchday, Ranking FIFA Timnas Indonesia Justru Anjlok
-
Penyebab Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok Parah Hari Ini
-
Laga Kontra Lebanon dan Statistik Menipu yang Mulai Merambah Timnas Indonesia Senior
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?