Suara.com - Penyelidikan awal menunjukkan kelalaian dan tidak adanya tindakan selama bertahun-tahun atas penyimpanan bahan berbahaya yang mudah terbakar di Pelabuhan Beirut telah menyebabkan ledakan yang menewaskan lebih dari 100 orang pada Selasa (4/8/2020).
Pemerintah Lebanon menyatakan bahwa 2,750 ton amonium nitrat, yang biasa digunakan untuk pupuk dan bom, telah disimpan selama enam tahun di pelabuhan tanpa langkah-langkah keamanan.
"Ini adalah kelalaian," kata seorang sumber pemerintah kepada Reuters, yang menambahkan bahwa masalah keamanan penyimpanan telah dibawa ke beberapa komite dan hakim tetapi "tidak ada yang dilakukan" untuk mengeluarkan perintah pemindahan atau pembuangan bahan mudah terbakar itu.
Sumber tersebut mengatakan api mulai membakar gudang nomor 9 di pelabuhan dan menjalar ke gudang 12, di mana amonium nitrat disimpan.
Ledakan tersebut adalah yang paling kuat yang pernah terjadi di Beirut, sebuah kota yang masih dilanda perang saudara tiga dasawarsa lalu dan terhuyung-huyung akibat krisis keuangan yang dalam yang berakar pada korupsi selama puluhan tahun dan pengelolaan ekonomi yang buruk.
Direktur Jenderal Bea Cukai Lebanon Badri Daher mengatakan kepada penyiar LBCI pada Rabu (5/8/2020) bahwa bea cukai telah mengirim enam dokumen ke pengadilan, memperingatkan bahwa bahan itu menimbulkan bahaya.
"Kami meminta agar diekspor kembali tetapi itu tidak terjadi. Kami serahkan kepada para ahli dan mereka yang terkait untuk menentukan alasannya," kata Daher.
Sumber lain yang dekat dengan seorang karyawan pelabuhan mengatakan sebuah tim yang memeriksa amonium nitrat enam bulan lalu memperingatkan bahwa jika tidak dipindahkan itu akan "meledakkan seluruh Beirut".
Menurut dua dokumen yang dilihat oleh Reuters, Bea Cukai Lebanon telah meminta pengadilan pada tahun 2016 dan 2017 untuk meminta "agen maritim yang bersangkutan" untuk mengekspor kembali atau menyetujui penjualan amonium nitrat, dikeluarkan dari kapal kargo, Rhosus, dan disimpan di gudang 12, untuk memastikan keamanan pelabuhan.
Baca Juga: 5 Ledakan Terbesar Sepanjang Sejarah, Terbaru Ledakan Lebanon
Salah satu dokumen mengutip permintaan serupa pada 2014 dan 2015.
"Investigasi lokal dan internasional perlu dilakukan terhadap insiden tersebut, mengingat skala dan keadaan di mana barang-barang ini dibawa ke pelabuhan," kata Ghassan Hasbani, mantan wakil perdana menteri dan anggota partai Pasukan Lebanon.
Shiparrested.com, sebuah jaringan industri yang berurusan dengan kasus-kasus hukum, menyebut dalam sebuah laporan pada 2015 bahwa Rhosus, berlayar di bawah bendera Moldova, merapat di Beirut pada September 2013 ketika mengalami masalah teknis dalam pelayaran dari Georgia ke Mozambik dengan 2.750 ton amonium nitrat.
Dikatakan bahwa, setelah diperiksa, kapal itu dilarang berlayar dan tak lama kemudian ditinggalkan oleh pemiliknya, yang mengarah ke berbagai kreditor yang mengajukan tuntutan hukum.
"Karena risiko yang terkait dengan mempertahankan amonium nitrat di atas kapal, otoritas pelabuhan mengeluarkan muatan ke gudang pelabuhan," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Krisis Perlindungan di Zona Konflik: Insiden Berulang Minim Akuntabilitas
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital