Suara.com - Polrestabes Makassar sudah memeriksa Anggota DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso yang berstatus sebagai tersangka pada kasus pengambilan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Daya Makassar.
Hanya saja, sampai saat ini legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut belum juga ditahan. Andi Hadi Ibrahim Baso hanya dikenakan wajib lapor.
"Kalau masalah penahanan di kasus RSUD Daya itu tidak ada yang dilakukan penahanan tapi prosesnya tetap jalan. Iya sementara ini wajib lapor. Intinya tinggal menunggu penelitian JPUnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu (5/8/2020).
Dalam penaganan kasus ini, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya adalah eks Direktur RSUD Daya, Ardin Sani.
Namun hasil dari pemeriksaan tersebut, kata Agus, Ardin dinyatakan tidak bersalah dalam kasus pengambilan jenazah berstatus PDP di RSUD Daya, Makassar.
"Kalau Dirut (RSUD) Daya kita ambil keterangannya sebagai saksi saja. Dalam penyelidikan tindak pidananya itu tidak ada," jelas Agus.
Diberitakan sebelumnya, alasan belum dilakukan penahanan karena penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lain untuk dicocokkan dengan keterangan Andi Hadi Ibrahim Baso.
Selain itu, pertimbangan lain belum dilakukan penahanan juga karena Andi Hadi Ibrahim Baso dinilai bersikap kooperatif.
"Selama proses penyelidikan sampai penyidikan yang bersangkutan sangat koperatif atau tidak mempersulit proses penyidikan, ujar Agus.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar yang Bawa Jenazah PDP Corona Tak Ditahan Polisi
Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengambilan jenazah PDP di RSUD Makassar. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses gelar perkara.
Kedua tersangka masing-masing diketahui adalah anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso dan Nurahmat selaku penyedia mobil ambulans.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi