Suara.com - Kepolisian India menemukan setidaknya 235 orang di kota Prakasam, negara bagian Andhra Pradesh, kecanduan mengonsumsi cairan hand sanitizer seusai adanya larangan penjualan alkohol.
Menyadur India Times, Kamis (6/8/2020), pemerintah negara bagian telah melarang penjualan alkohol dan minuman keras sebagai upaya untuk menekan sebaran virus corona.
Pejabat kepolisian Andhra Siddhart Kaushal mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi orang-orang yang sengaja menenggak hand sanitizer sebagai ganti dari miras.
"Kami sedang dalam proses mengidentifikasi lebih banyak orang. Ini adalah proses yang berkelanjuran dan kami terus terlibar dengan mereka, menasehati mereka dan mengedukasi tentang bahaya konsumsi sanitizer," ujar Kaushal.
Kaushal menyebutkan otoritas berwenang di Prakasam masih melarang penjualan minuman keras. Akibatnya, toko alkohol di daerah ini tutup.
Upaya yang dilakukan untuk mencegah wabah virus corona meluas ini membuat para pencandu di daerah ini kewalahan, sebab mereka terbiasa minum miras setiap hari.
"Seorang pengemis memberi mereka ide untuk mengonsumsi hand sanitizer. Jika yang varian gel harganya mahal, hand sanitizer cair lebih murah dibandingkan minuman keras," katanya.
Polisi lalu menahan para pencandu hand sanitizer dan memberikan konseling kepada mereka.
"Kami memberi tahu mereka bagaimana bahan kimia berbahya dan dapat menyebabkan kematian dalam beberapa hari," ujar Deputi Polisi Andhra Prakash Rao.
Baca Juga: Isap Shisha Bersama, 24 Orang Terinfeksi Virus Corona
Hasil penyelidikan menunjukkan jumlah pecandu cairan pembersih di wilayah ini mungkin lebih banyak mengingat tidak semua berhasil diidentifikasi.
Satu pekan sebelumnya, 16 orang di daerah Prakasam khususnya desa Kurichedu meninggal dunia karena oplosan hand sanitizer sebagai ganti miras yang tak tersedia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu