Suara.com - Kepolisian India menemukan setidaknya 235 orang di kota Prakasam, negara bagian Andhra Pradesh, kecanduan mengonsumsi cairan hand sanitizer seusai adanya larangan penjualan alkohol.
Menyadur India Times, Kamis (6/8/2020), pemerintah negara bagian telah melarang penjualan alkohol dan minuman keras sebagai upaya untuk menekan sebaran virus corona.
Pejabat kepolisian Andhra Siddhart Kaushal mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi orang-orang yang sengaja menenggak hand sanitizer sebagai ganti dari miras.
"Kami sedang dalam proses mengidentifikasi lebih banyak orang. Ini adalah proses yang berkelanjuran dan kami terus terlibar dengan mereka, menasehati mereka dan mengedukasi tentang bahaya konsumsi sanitizer," ujar Kaushal.
Kaushal menyebutkan otoritas berwenang di Prakasam masih melarang penjualan minuman keras. Akibatnya, toko alkohol di daerah ini tutup.
Upaya yang dilakukan untuk mencegah wabah virus corona meluas ini membuat para pencandu di daerah ini kewalahan, sebab mereka terbiasa minum miras setiap hari.
"Seorang pengemis memberi mereka ide untuk mengonsumsi hand sanitizer. Jika yang varian gel harganya mahal, hand sanitizer cair lebih murah dibandingkan minuman keras," katanya.
Polisi lalu menahan para pencandu hand sanitizer dan memberikan konseling kepada mereka.
"Kami memberi tahu mereka bagaimana bahan kimia berbahya dan dapat menyebabkan kematian dalam beberapa hari," ujar Deputi Polisi Andhra Prakash Rao.
Baca Juga: Isap Shisha Bersama, 24 Orang Terinfeksi Virus Corona
Hasil penyelidikan menunjukkan jumlah pecandu cairan pembersih di wilayah ini mungkin lebih banyak mengingat tidak semua berhasil diidentifikasi.
Satu pekan sebelumnya, 16 orang di daerah Prakasam khususnya desa Kurichedu meninggal dunia karena oplosan hand sanitizer sebagai ganti miras yang tak tersedia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?
-
Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya
-
Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!
-
Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset
-
Viral, Fasilitas Perusahaan Sawit PT Bumi Sentosa Abadi Dibakar Massa
-
Bye Kulit Kering! 4 Hydrogel Mask Korea Panthenol Kunci Skin Barrier Kuat
-
Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras
-
Kemenbud Bakal Tingkatkan Situs Bersejarah di Kabupaten Bogor Jadi Cagar Budaya Nasional
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat