Suara.com - Nasib tragis dialami Nia. Perempuan 30 tahun itu menjadi salah satu korban tewas akibat tabrakan speedboat taksi dengan kapal tongkang batubara di perairan Karang Agung, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (5/8/2020).
Warga Tungkal Ilir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), itu semula dinyatakan jadi korban hilang sebelum ditemukan sudah tak bernyawa.
Tragisnya korban tengah hamil 9 bulan saat ditemukan pada, Kamis (6/8/2020).
Calon bayi Nia turut jadi korban dalam tabrakan speedboat vs tongkang tersebut.
"Saat kecelakaan itu terjadi, dia (Nia) dalam kondisi mengandung 9 bulan," ujar Petugas KSOP Sungai Lilin Rahmad kepada Suara.com, Kamis (6/8/2020).
Korban Hilang
Dengan ditemukannya Nia, maka korban hilang yang masih dicari petugas kini tinggal empat orang. Salah satunya Cukup Triono (40), suami Nia.
Selain itu, dua penumpang lainnya yang masih dicari keberadaannya oleh Tim SAR gabungan di sekitar lokasi kejadian yakni dua anak-anak.
"Dua penumpang anak-anak lainnya yang hilang dan belum ditemukan adalah Riski berusia 11 tahun dan Rafa yang masih berusia empat tahun. Masih terus dicari keberadaannya," ungkap Rahmad.
Baca Juga: Pengemudi Speed Boat Ternyata Juga Hilang Usai Tabrak Tongkang Batu Bara
Hingga kini, Tim SAR gabungan masih terus melakukan proses pencarian para penumpang yang hilang, termasuk pengemudi speedboat, di sekitar tongkang.
"Proses pencarian korban hilang turut dibantu para nelayan dan warga setempat," pungkasnya.
Kecelakaan Maut
Diberitakan sebelumnya kecelakaan maut antara speedboat vs tongkang terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 09.05 WIB.
Speed boat tersebut mengangkut 10 penumpang dan satu pengemudi, bertolak dari Kampung Tobo Karang Agung menuju Sungai Lilin.
Akibat kejadian itu empat dari 10 penumpang dinyatakan hilang. Penumpang yang selamat telah dievakuasi ke perkampung warga di sekitar lokasi kejadian.
Rahmad menjelaskan speed boat yang menabrak tongkang batubara itu berukuran kecil. Saat kejadian air sungai juga sedang deras.
"Lebar sungai berkisar 70 sampai 80 meter," singkat dia.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Kenapa Indonesia Butuh Susu Ibu Hamil, tapi Negara Lain Tidak?
-
Mandi Makin Nyaman: 5 Rekomendasi Body Wash Aman untuk Bumil
-
Viral Ibu Hamil Meninggal, Kontraksi Disebut Asam Lambung oleh Rumah Sakit di Aceh
-
Mudik saat Hamil? Ini 6 Tips Penting agar Perjalanan Tetap Aman dan Nyaman!
-
Aksi DPRD Sumsel Anggarkan Meja Biliar Rp486 Juta Tuai Kritik, Kalina Oktarani Ikutan Miris
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal