Suara.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta meralat daftar klaster Corona di perkantoran yang ditutup menjadi 24 tempat. Sebelummya, dilaporkan ada 26 kantor yang memiliki kasus positif Covid-19.
Kepala Disnakertransgi Andri Yansah mengatakan, penyebab kesalahan pendataan terjadi saat proses administrasi.
Akhirnya, ia memutuskan untuk menyampaikan ke media massa mengenai kesalahan data yang dipublikasi.
"Kami memohon maaf atas kesalahan administrasi yang terjadi. 24 kantor ditutup sementara karena ada laporan kasus positif Covid-19," ujar Andri dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Kamis (6/8/2020).
Andri juga mengatakan jumlah kantor yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 menjadi tujuh kantor.
Dengan demikian, jumlah kantor yang ditutup karena menjadi klaster dan melanggar protokol adalah 31.
Selain itu, ia pada data sebelumnya, menyatakan Polres Jakarta Utara termasuk dalam daftar gedung yang ditutup. Namun kemudian juga diralatnya.
"Saya luruskan bahwa yang benar adalah 31 kantor yang ditutup sementara, Polres Jakarta Utara tidak termasuk. Sedangkan 7 kantor lainnya ditutup sementara karena melanggar protokol kesehatan COVID-19," jelasnya.
Dalam data terbarunya yang sudah diralat, terdapat perubahan karena penambahan dan penghapusan.
Baca Juga: Disnaker Tuding Data Dinkes DKI Soal Klaster Corona di Antam Hoaks
Pihaknya memindahkan PT Daeyoung Communications Indonesia, PT Kronus Indonesia, dan PT Asiapay Technology Indonesia di Jakarta Selatan sebagai daftar kantor yang ditutup karena kasus Corona jadi melanggar protokol.
Sementara itu, ada nama kantor baru yang masuk daftar kantor ditutup karena jadi klaster, di antaranya PT Pegadaian di Jakarta Pusat. Kemudian, Suzuki Finance di Jakarta Timur.
Kantor yang ditutup, kata Andri, tak seluruhnya dinonaktifkan seluruh bangunannya. Hanya pada sebagian kawasan atau area yang dianggap menjadi tempat penyebaran.
"Penutupan karena kasus positif Covid-19 ini tidak berarti dilakukan pada seluruh gedung perkantoran. Namun, hanya pada area yang ditemukan pegawai terjangkit Covid-19. Kecuali, kasus positif Covid-19 di perkantoran tersebut terjadi secara massif. Penutupannya juga hanya tiga hari, untuk dilakukan disinfeksi pada area tersebut," katanya.
Berikut daftar 31 perkantoran yang ditutup selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi
Perusahaan yang ditutup karena kasus positif Corona:
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri
-
Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami
-
Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM
-
Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu
-
Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!
-
Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun
-
Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja
-
Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
-
Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa